Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – PELITANEWS.ID Berdasarkan papan informasi, proyek Pemeliharaan dan penataan lingkup gedung kantor kecamatan Panongan menyerap anggaran sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dilaksanakan oleh CV Multipoint melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang,”Sabtu (26/9/2026)

“Kegiatan ini Dibiayai dari Pajak yang Anda Bayar”

Begitulah kira-kira tulisan yang melekat pada sisi paling bawah papan informasi proyek.

Menurut informasi pekerja, pelaksana dari proyek tersebut adalah seseorang yang bernama Dian dan Dwi, namun keduanya jarang sekali melakukan kontrol di pekerjaan.

“Ada jadwalnya kesininya, nggak setiap hari, tidak ada nomor teleponnya,” singkat pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Dari hasil pengamatan, para pekerja tidak menggunakan perlengkapan safety atau Alat Pelindung Diri (APD) pada saat mereka melakukan aktivitasnya.

Dugaannya cuma ada 2 opsi, antara tidak disediakan oleh penyedia jasa kontraktor atau mungkin sengaja melanggar serta minimnya peran dari DTRB dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, terlihat jarak cincin besi pada struktur slup tiang bangunan (jarak sengkang) terlalu lebar dan ukuran besi diameternya nampak terlalu kecil, tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan sampai Milyaran Rupiah.

READ  LSBSN Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran Berulang di TPA Jatiwaringin

Jika Mark Up atau penggelembungan anggaran dianggap lumrah maka hal demikian akan menimbulkan mosi ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pejabat daerah. Karena masyarakat kecewa uang pajaknya dihamburkan cuma-cuma untuk pembangunan yang notabene hanya buat ajang buang-buang anggaran.

Sampai berita ini diterbitkan DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi
Titik Terang Pencarian Arupadhatu 1, Satu ABK Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri
Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah*
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi,Nomor Wartawan Diblokir,LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik.
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
FORMASI Apresiasi Gerak Cepat Polsek Kelapa Dua Tangani Kasus Mayat Perempuan di Jalur Naga

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34

Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam

Sabtu, 26 September 2026 - 12:10

Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi

Selasa, 22 September 2026 - 21:05

Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027

Selasa, 22 September 2026 - 20:20

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah*

Berita Terbaru