Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PelitaNews.id — Sekitar 500 massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Summarecon Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan pengusiran, intimidasi, hingga penyitaan aset dagangan terhadap pedagang kopi keliling atau starling dan pedagang kaki lima (PKL).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu digelar oleh Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS) DPD Banten bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) DKI Jakarta. Massa mendatangi Kantor Manajemen dan Kantor Pemasaran Summarecon Serpong untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aktivitas pedagang kecil di kawasan tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan massa aksi, mereka mempertanyakan kebijakan pengelola kawasan terkait larangan aktivitas pedagang kopi keliling dan PKL.

Demonstran meminta pihak manajemen Summarecon Serpong memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum serta kebijakan yang menjadi dasar penertiban para pedagang.

Selain itu, massa juga menyoroti kewenangan petugas keamanan di lapangan. Mereka meminta adanya transparansi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) satuan pengamanan, khususnya terkait batas kewenangan petugas ketika melakukan penertiban terhadap pedagang.

READ  Suran Jadi Magnet Wisata Budaya, Grebeg Sunan Geseng ke-6 Semarakkan Gumelem Kulon

Empat Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, terdapat empat tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak terkait.

Pertama, massa meminta manajemen Summarecon Serpong memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan kebijakan pelarangan aktivitas pedagang kopi keliling maupun PKL di kawasan tersebut.

Kedua, massa meminta transparansi SOP keamanan, termasuk batas kewenangan petugas keamanan dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang.

Ketiga, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait untuk turun tangan memfasilitasi dialog antara pihak pengelola kawasan, pedagang, dan pemerintah daerah.

Keempat, apabila memang terdapat sejumlah titik yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan, massa meminta agar dilakukan penataan secara manusiawi, termasuk pembahasan mengenai kemungkinan penyediaan lokasi alternatif bagi para pedagang.

Koordinator lapangan aksi yang diwakili Zai dan Zul menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan konstitusional.

“Kami tidak menuntut hal yang tidak masuk akal. Kami hanya meminta kejelasan, keadilan, dan solusi yang manusiawi. Pedagang juga punya hak untuk mencari nafkah tanpa merasa terintimidasi,” ujar salah satu koordinator lapangan.

Menurutnya, persoalan yang disoroti bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pedagang berjualan di suatu kawasan, melainkan bagaimana proses penertiban dilakukan serta apakah terdapat ruang dialog dan solusi bagi para pedagang yang terdampak.

READ  Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan

Sementara itu, perwakilan SEMMI DKI Jakarta menyatakan keterlibatan mahasiswa dalam aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan sosial terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi berdampak terhadap kelompok ekonomi lemah.

“Keadilan tidak boleh hanya berpihak pada pemilik modal. Rakyat kecil juga berhak mendapatkan perlindungan hukum,” ujar perwakilan mahasiswa.

Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memfasilitasi pertemuan antara pengelola kawasan Summarecon Serpong dengan para pedagang.

Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga kepentingan penataan kawasan dan ketertiban dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh penghasilan.

Jika terdapat aturan yang melarang aktivitas pedagang di lokasi tertentu, massa meminta aturan tersebut disampaikan secara jelas, transparan, dan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa membawa mobil komando, spanduk, poster, serta berbagai atribut pendukung aksi.

Pihak penyelenggara juga membuka ruang wawancara bagi awak media yang hadir di lokasi untuk mendapatkan keterangan langsung terkait tuntutan dan latar belakang aksi.

READ  EcoTank Epson Tembus 100 Juta Unit, Indonesia Jadi Titik Awal Inovasi Global

Hingga berita ini diturunkan, substansi dugaan pengusiran, intimidasi, maupun penyitaan aset dagangan yang disampaikan massa masih merupakan klaim dari pihak demonstran. Tanggapan resmi dari manajemen Summarecon Serpong terkait tudingan tersebut belum dimuat dalam rilis ini.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November
Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran
Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan
Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Banjarnegara
BPKP Jateng dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Pencegahan Risiko, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
LPKS Sinar Karya Sukses Tekankan Sertifikasi Kompetensi CPMI Sesuai Keterampilan dan Negara Tujuan
Wali Kota Cilegon Robinsar Terima Slempang Kehormatan Saat Hadiri Maulid Nabi di Kapudenok Julalen

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:39

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026 - 08:06

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November

Rabu, 16 September 2026 - 20:07

Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran

Selasa, 15 September 2026 - 07:50

Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:43

Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terbaru