Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB TANGERANG, PELITANEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Panongan bersama Pemerintah Desa Mekar Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta daftar usulan pembangunan Tahun 2028.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekar Jaya, Selasa (22/9/2026), menjadi forum bagi pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas di wilayah Desa Mekar Jaya.

Musrenbangdes dihadiri Plt Camat Panongan Dadang Sudrajat, S.Sos., M.Si., jajaran Kecamatan Panongan, Kepala Desa Mekar Jaya beserta perangkat desa, Ketua BPD, pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua RT/RW, kepala sekolah, PKK, Posyandu serta unsur TNI dan Polri.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Mekar Jaya memaparkan rencana kegiatan sekaligus mengevaluasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada 2026. Pembahasan kemudian diarahkan pada penyusunan program prioritas untuk tahun 2027 dan daftar usulan yang akan diajukan dalam perencanaan tahun 2028.

READ  EcoTank Epson Tembus 100 Juta Unit, Indonesia Jadi Titik Awal Inovasi Global

Plt Camat Panongan Dadang Sudrajat mengatakan, Musrenbangdes merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Musrenbangdes ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan desa. Usulan yang disampaikan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran,” ujar Dadang.

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa perlu terus diperkuat agar perencanaan pembangunan dapat berjalan terarah dan memiliki kesinambungan.

“Kecamatan akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah desa. Apa yang sudah direncanakan harus dikawal bersama agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Mekar Jaya Purwahidin S.E menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjadikan hasil Musrenbangdes sebagai bagian dari dasar penyusunan program pembangunan desa.

“Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh usulan kita bahas bersama dan kita tentukan berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT dan RW hingga lembaga kemasyarakatan desa.

READ  Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang

“Pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun ikut mengawal pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.

Selain unsur pemerintahan, kegiatan tersebut juga memperlihatkan sinergitas tiga pilar Desa Mekar Jaya melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda M. Habibi, SH dan Babinsa Serka Betmen Surbakti. Kehadiran unsur TNI-Polri menjadi bagian dari dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses pembangunan di desa.

Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan pembahasan terhadap berbagai usulan yang disampaikan peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif.

Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Kecamatan Panongan dan Pemerintah Desa Mekar Jaya berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat tersusun secara lebih terarah, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun daftar usulan pembangunan untuk tahun 2028.

Azis/Red

Penulis : Azis

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah*
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi,Nomor Wartawan Diblokir,LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik.
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
FORMASI Apresiasi Gerak Cepat Polsek Kelapa Dua Tangani Kasus Mayat Perempuan di Jalur Naga
Kabel Tembaga Milik Telkom Diduga Digasak Komplotan Maling Secara Terang-terangan Disiang Hari
Proyek Anggaran 7 Miliar Sarpras Stadion Mini dan RTH Curug Diduga Tidak Sesuai Teknis, DTRB Kabupaten Tangerang Terkesan Tutup Mata
Peredaran obat keras yang diduga masuk kategori obat daftar G kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Tangerang Selatan
Warga Ruko 1B Blok BH-BJ Mengeluh Pengujung Sepi,Persoalkan Sistem Parkir Otomatis

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:05

Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027

Selasa, 22 September 2026 - 20:20

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah*

Selasa, 22 September 2026 - 15:55

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi,Nomor Wartawan Diblokir,LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik.

Minggu, 20 September 2026 - 16:57

KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota

Kamis, 17 September 2026 - 00:12

Kabel Tembaga Milik Telkom Diduga Digasak Komplotan Maling Secara Terang-terangan Disiang Hari

Berita Terbaru