Tangerang –PELITANEWS.ID Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok yang dilaksanakan oleh CV Berkat Pinapan dengan nilai kontrak hampir mencapai Rp. 2 Miliar Diduga menggunakan kayu kaso bekas sebagai penopang bekisting (cetakan) saat pengecoran beton. Sabtu,( 26/09/2026.)
Miris, proyek dengan nilai anggaran yang cukup fantastis namun tidak dapat membelanjakan material baru, padahal semua pengadaan dalam pelaksanaan suatu proyek sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”
Begitulah kira-kira tulisan yang tercantum dibawah papan informasi proyek. Itu artinya setiap pembangunan dibiayai dari pajak rakyat.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja enggan memberikan informasi seputar siapa pelaksana proyek pembangunan TRK SMPN 3 Legok.
“Nggak tahu siapa pelaksananya, kayu kaso nya emang seperti itu,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Gunawan yakni Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) menilai pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mulai dari Pengawas, PPTK hingga Kepala Dinas tidak becus kerja.
“Semua Proyek Dinas Pendidikan rata-rata amburadul, minimnya pengawasan menjadi faktor utama dugaan kecurangan, selain itu pejabatnya juga kurang responsif dan tidak patut jadi pejabat publik karena selalu bungkam serta selalu melakukan pembiaran,” ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sulit dikonfirmasi.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi






