Banjarnegara, PelitaNews.id— Gerakan pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semangat itulah yang mengemuka dalam pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara periode 2026–2031 di Baysand Surya Yudha Park Banjarnegara, Senin (3/8/2026).
Pelantikan dipimpin Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Drs. H. KRH Hono Sejati, PC, SH, MM, sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru di bawah kepemimpinan **Arief Ferdianto** sebagai Ketua PD GNPK RI Kabupaten Banjarnegara.
Turut hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK RI **HM Basri Budi Utomo AS, S.IP**, Bupati Banjarnegara **dr. Amalia Desiana**, Pembina GNPK RI Banjarnegara **KH Abdul Haris Fata Yasin, S.IP., M.Si.**, jajaran Forkopimda, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sambutannya, Arief Ferdianto menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dilantik tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga mengemban amanah untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, GNPK RI merupakan organisasi kemasyarakatan yang lahir sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak berdiri, organisasi ini berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas serta mendorong pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Di Banjarnegara sendiri, kata Arief, GNPK RI mulai aktif sejak Oktober 2025. Meski belum resmi dilantik saat itu, pengurus telah menjalankan berbagai kegiatan yang berorientasi pada pendidikan antikorupsi dan penguatan kontrol sosial.
Beberapa kegiatan tersebut di antaranya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025 melalui pembagian 1.000 stiker kampanye antikorupsi berlogo KPK yang disertai informasi saluran pengaduan masyarakat, pembukaan Posko Pengaduan Korupsi di Alun-alun Banjarnegara selama tiga hari pada akhir Desember 2025, hingga keterlibatan dalam Deklarasi Aliansi Warga Utomo pada Juli 2026 guna menjaga kondusivitas daerah.

GNPK RI Banjarnegara juga berkolaborasi dengan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara dalam program Sekolah Berintegritas di SMP Negeri 1 Mandiraja yang melibatkan sekitar 250 siswa dan tenaga pendidik. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai kejujuran dan integritas sejak usia dini sebagai investasi jangka panjang dalam pencegahan korupsi.
“Kami berkomitmen menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART GNPK RI untuk mewujudkan Banjarnegara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pencegahan harus dimulai melalui edukasi, pengawasan, dan keterlibatan masyarakat,” ujar Arief.
Ketua PW GNPK RI Jawa Tengah, Hono Sejati, mengingatkan bahwa perkembangan modus tindak pidana korupsi semakin kompleks sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di dalam organisasi.
Menurutnya, pengurus GNPK RI harus memahami aspek hukum, tata kelola pemerintahan, hingga mekanisme pengelolaan keuangan negara agar mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya juga memerlukan langkah-langkah yang luar biasa. Pengurus harus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara,” katanya.
Ia menegaskan, GNPK RI memiliki peran sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, penggunaan APBN maupun APBD, serta menyampaikan informasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum PP GNPK RI, HM Basri Budi Utomo AS, meminta seluruh pengurus yang baru dilantik aktif melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan dan pengadaan barang maupun jasa yang dibiayai negara.
Menurutnya, pengawasan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong efektivitas pembangunan serta mencegah potensi kebocoran anggaran.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan hasil pembangunan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Basri menambahkan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan, GNPK RI akan mengedepankan langkah pembinaan melalui penyampaian hasil temuan kepada pemerintah daerah agar dapat segera dilakukan evaluasi dan perbaikan. Apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, temuan tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menyatakan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyambut baik keberadaan GNPK RI sebagai mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan merupakan hak seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Pemerintah daerah terbuka terhadap masukan maupun hasil pengawasan dari masyarakat, termasuk GNPK RI. Informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan semakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Amalia.
Bupati juga mengajak seluruh komponen masyarakat mengesampingkan perbedaan kepentingan dan bersama-sama membangun Banjarnegara melalui kolaborasi, transparansi, serta penguatan budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelantikan kepengurusan baru GNPK RI Banjarnegara diharapkan menjadi momentum memperkuat gerakan pencegahan korupsi melalui edukasi publik, pengawasan partisipatif, dan sinergi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum guna mewujudkan pembangunan yang bersih, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Bas)






