Kabupaten Bekasi – Kondisi Jembatan Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang menghubungkan Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga. Infrastruktur yang dibangun sejak era 1980-an itu dinilai mengalami penurunan kondisi dan membutuhkan rehabilitasi menyeluruh demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (3/7/2026), sejumlah kerusakan terlihat di beberapa bagian jembatan. Mulai dari pagar pengaman yang berkarat dan mengalami kerusakan, permukaan jalan yang tampak menurun, hingga lantai jembatan yang berlubang. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan bertonase besar yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Salah seorang warga Kampung Wangkal Jati, Bobi Benuaji, mengatakan kerusakan jembatan sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, hingga kini belum pernah dilakukan rehabilitasi besar terhadap jembatan tersebut.
“Jembatan CBL perlu mendapat perhatian karena dibangun sekitar tahun 1980-an sampai sekarang belum ada perbaikan. Kalau hujan, air turun ke badan jembatan karena sudah banyak yang bolong. Selama ini hanya ditambal oleh warga,” ujar Bobi.
Ia menambahkan, meningkatnya volume kendaraan akibat pesatnya pembangunan kawasan permukiman di sekitar lokasi turut memperberat beban jembatan. Selain itu, keberadaan bangunan dan lapak di sekitar perempatan jembatan juga dinilai turut memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.
“Jembatan ini harus segera direhabilitasi. Saat jam sibuk, kemacetan bisa lebih dari satu jam. Selain kondisi jembatan, warung-warung dan bangunan liar di pinggir jalan juga menjadi penyebab kemacetan,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama instansi terkait segera melakukan kajian teknis dan mengambil langkah rehabilitasi terhadap Jembatan CBL. Perbaikan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Cikarang Barat dan Cibitung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun instansi berwenang terkait rencana rehabilitasi Jembatan CBL. (*)






