Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Papua Jadi Prioritas

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi salah satu prioritas pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Dana Otsus berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Menurut Ribka, tantangan utama dalam pengelolaan Dana Otsus bukan terletak pada besaran anggaran yang dialokasikan, melainkan pada tata kelola agar dana tersebut dapat disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Persoalan kita hari ini bukan pada Dana Otonomi Khususnya, tetapi pada tata kelolanya. Bagaimana Dana Otonomi Khusus itu bisa turun tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Ribka.

Ia menjelaskan, hasil pembenahan mulai terlihat pada penyaluran Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 yang telah terealisasi 100 persen. Memasuki tahun 2026, Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat sistem tata kelola melalui integrasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

READ  Desa Kaliajir Bangun Drainase Dengan Teknik Sil klop Bertujuan Berinovasi.

Sistem tersebut menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi sehingga penyaluran Dana Otsus diharapkan menjadi lebih akuntabel, transparan, dan tepat waktu.

Ribka menambahkan, hingga pertengahan tahun 2026 seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota di Tanah Papua telah merealisasikan penyaluran Dana Otsus tahap pertama. Selanjutnya, pemerintah daerah didorong segera memenuhi persyaratan penyaluran tahap kedua dengan menyampaikan laporan realisasi, laporan kinerja, serta menyusun Rencana Aksi Percepatan (RAP).

“Tahun 2026 harus menjadi tonggak sejarah perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus yang akan kita selesaikan. Setelah tepat waktu, target berikutnya adalah tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu yang ingin kita wujudkan bersama,” katanya.

Ribka juga meminta seluruh pemerintah daerah segera menuntaskan penyusunan RAP, termasuk untuk pemanfaatan dana hasil efisiensi yang telah dikembalikan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kelengkapan dokumen tersebut sangat penting agar proses penyaluran Dana Otsus tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, ia menegaskan Kemendagri akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui penerapan prinsip 5T, yaitu tepat data, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kelola, dan tepat manfaat.

READ  Dongkrak Ketahanan Pangan, Program P3TGAI 2026 Mulai Dikerjakan di Susukan, Petani Hadapi Medan Sulit Demi Irigasi Permanen

Dengan tata kelola yang semakin baik, Dana Otsus diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Papua.

Berita Terkait

Hendra Tarmizi Mengakui Sudah Di Panggil Kejaksaan. Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug
Mengawali Babak Baru Pengabdian, Holilah. S. Sos. M.I.P Diangkat Menjadi Sektaris Kelurahan Tigaraksa.
Sebanyak 110 Peserta Mengikuti STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta.
Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031
BPN Banten Gandeng PWI, Masyarakat Diharapkan Lebih Paham Prosedur Pertanahan
Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Iptek dan Berinovasi
HPS 2026, Zarkasi Dorong Perlindungan Sawah dan Perbaikan Irigasi
Lettu Inf Harits Adam Yuseno Dimakamkan Secara Militer di Banjarnegara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16

Hendra Tarmizi Mengakui Sudah Di Panggil Kejaksaan. Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:52

Mengawali Babak Baru Pengabdian, Holilah. S. Sos. M.I.P Diangkat Menjadi Sektaris Kelurahan Tigaraksa.

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:58

Sebanyak 110 Peserta Mengikuti STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52

Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:19

BPN Banten Gandeng PWI, Masyarakat Diharapkan Lebih Paham Prosedur Pertanahan

Berita Terbaru