Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Data Rumah Sakit Langsung Terhubung ke Dukcapil

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pelitanews.id – Pemerintah resmi meluncurkan layanan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Melalui sistem tersebut, data kelahiran yang tercatat di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya akan langsung terhubung dengan layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa harus melalui prosedur berjenjang seperti sebelumnya.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi fondasi utama dalam transformasi digital pemerintahan karena terus diperbarui berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap saat.

READ  Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito.

Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi berbagai sumber data tersebut memungkinkan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran.

Salah satu contoh pemanfaatannya adalah untuk mendukung penyaluran bantuan sosial. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah dapat melakukan verifikasi data penerima manfaat secara lebih akurat.

“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

Menurut Tito, pengalaman integrasi data lintas sektor tersebut menjadi dasar pengembangan layanan administrasi kependudukan yang kini terhubung dengan sektor kesehatan. Ia menyambut baik langkah Kementerian Kesehatan yang mengintegrasikan platform SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya untuk penerbitan akta kelahiran.

READ  PBVSI Apresiasi Pencapaian Timnas Voli Putra Indonesia Juara di AVC Men's Volleyball Cup 2026

Dengan sistem baru ini, orang tua tidak lagi harus mengurus berbagai dokumen secara manual dari tingkat lingkungan hingga kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan akan langsung diproses melalui sistem yang terintegrasi.

“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.

Akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital nantinya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Pemerintah juga memastikan bahwa digitalisasi layanan ini tidak hanya berlaku bagi kelahiran yang terjadi di fasilitas kesehatan. Mekanisme pelaporan bagi kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan akan terus diperkuat agar seluruh peristiwa kelahiran tetap tercatat dalam administrasi kependudukan nasional.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Digitalisasi penerbitan akta kelahiran ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital, sekaligus memperkuat integrasi data antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

READ  Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI dan Disinformasi

 

Berita Terkait

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan
Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat
Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas
Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam
Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi
Titik Terang Pencarian Arupadhatu 1, Satu ABK Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri
Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:45

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan

Selasa, 29 September 2026 - 17:20

Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat

Selasa, 29 September 2026 - 08:28

Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34

Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi

Berita Terbaru