JAKARTA, Pelitanews.id – Pemerintah resmi meluncurkan layanan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Melalui sistem tersebut, data kelahiran yang tercatat di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya akan langsung terhubung dengan layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa harus melalui prosedur berjenjang seperti sebelumnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi fondasi utama dalam transformasi digital pemerintahan karena terus diperbarui berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap saat.
“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito.
Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi berbagai sumber data tersebut memungkinkan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran.
Salah satu contoh pemanfaatannya adalah untuk mendukung penyaluran bantuan sosial. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah dapat melakukan verifikasi data penerima manfaat secara lebih akurat.
“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.
Menurut Tito, pengalaman integrasi data lintas sektor tersebut menjadi dasar pengembangan layanan administrasi kependudukan yang kini terhubung dengan sektor kesehatan. Ia menyambut baik langkah Kementerian Kesehatan yang mengintegrasikan platform SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya untuk penerbitan akta kelahiran.
Dengan sistem baru ini, orang tua tidak lagi harus mengurus berbagai dokumen secara manual dari tingkat lingkungan hingga kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan akan langsung diproses melalui sistem yang terintegrasi.
“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.
Akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital nantinya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Pemerintah juga memastikan bahwa digitalisasi layanan ini tidak hanya berlaku bagi kelahiran yang terjadi di fasilitas kesehatan. Mekanisme pelaporan bagi kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan akan terus diperkuat agar seluruh peristiwa kelahiran tetap tercatat dalam administrasi kependudukan nasional.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Digitalisasi penerbitan akta kelahiran ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital, sekaligus memperkuat integrasi data antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






