Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA – Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan asal Kabupaten Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Jumat (3/7/2026).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, S.Sos., mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penetapan ini merupakan bentuk pengakuan nasional terhadap kekayaan budaya Banjarnegara yang selama ini dijaga, diwariskan, dan dilestarikan oleh masyarakat.

Ritual Adat Ujungan ditetapkan dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan, sedangkan Keramik Klampok masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.

“Alhamdulillah, pada sidang penetapan hari ini, dua usulan Banjarnegara, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok, berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ujar Tursiman.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, para maestro, hingga masyarakat yang selama ini konsisten menjaga keberlangsungan tradisi dan kerajinan khas Banjarnegara.

READ  Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Pemkab Banjarnegara Tampuk Karakter Antikorupsi Generasi Muda

“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto, SH., MH., menjelaskan bahwa pada tahun ini Banjarnegara mengusulkan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Dari tiga usulan tersebut, dua di antaranya berhasil ditetapkan, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok. Sementara satu usulan lainnya belum lolos karena masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda.

“Tahun ini kami mengusulkan tiga karya budaya. Alhamdulillah dua usulan berhasil lolos penetapan. Sementara satu usulan lainnya masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda. Masukan tersebut akan segera kami tindak lanjuti agar dapat diajukan kembali pada penetapan tahun depan,” jelas Kuat.

Menurutnya, penetapan dua Warisan Budaya Tak Benda tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan.

READ  Ribuan Warga Pasar Kemis Meriahkan Senam Massal Bersama Wabup Tangerang

Selain menjadi pengakuan atas identitas budaya daerah, prestasi ini juga diyakini mampu mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Banjarnegara.

Berita Terkait

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL
Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November
Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran
Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan
Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Banjarnegara
BPKP Jateng dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Pencegahan Risiko, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
LPKS Sinar Karya Sukses Tekankan Sertifikasi Kompetensi CPMI Sesuai Keterampilan dan Negara Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:39

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026 - 08:06

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November

Rabu, 16 September 2026 - 20:07

Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran

Selasa, 15 September 2026 - 07:50

Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:43

Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terbaru