‎Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Tenjo Bogor

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BOGOR – Aktivitas tambang galian C tanah merah yang diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal dilaporkan kembali marak beroperasi secara bebas di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

‎Lemahnya pengawasan di lapangan membuat kebijakan tegas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai kecolongan oleh para mafia tambang liar.

‎Berdasarkan informasi dan pantauan di beberapa titik, seperti di Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan armada truk bertonase besar setiap hari bebas berlalu lalang mengangkut tanah merah tersebut.

‎Aktivitas eksploitasi lingkungan ini berjalan terang-terangan menggunakan alat berat tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat provinsi.

‎Kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal vokal dan agresif dalam memberantas tambang pasir serta tanah ilegal di Jawa Barat. Dalam berbagai kesempatan, KDM menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merusak infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat serta memicu kebocoran pajak daerah.

‎”Kami sangat menyayangkan. Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Tenjo ini justru luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga terdampak yang mengeluhkan debu pekat dan ancaman jalan licin saat hujan.

‎‎Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan, regulasi, hingga pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

READ  Wujud Polri untuk Masyarakat, Polres Brebes Tebar Bantuan Air Bersih dan Bansos di Banjarharjo

‎Jika pembiaran ini terus berlanjut, maraknya galian C ilegal di Tenjo tidak hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang sedang digaungkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM. (Bagas)

Berita Terkait

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL
Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November
Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran
Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan
Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Banjarnegara
BPKP Jateng dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Pencegahan Risiko, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
LPKS Sinar Karya Sukses Tekankan Sertifikasi Kompetensi CPMI Sesuai Keterampilan dan Negara Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:39

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026 - 08:06

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November

Rabu, 16 September 2026 - 20:07

Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran

Selasa, 15 September 2026 - 07:50

Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:43

Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terbaru