‎Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Tenjo Bogor

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BOGOR – Aktivitas tambang galian C tanah merah yang diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal dilaporkan kembali marak beroperasi secara bebas di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

‎Lemahnya pengawasan di lapangan membuat kebijakan tegas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai kecolongan oleh para mafia tambang liar.

‎Berdasarkan informasi dan pantauan di beberapa titik, seperti di Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan armada truk bertonase besar setiap hari bebas berlalu lalang mengangkut tanah merah tersebut.

‎Aktivitas eksploitasi lingkungan ini berjalan terang-terangan menggunakan alat berat tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat provinsi.

‎Kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal vokal dan agresif dalam memberantas tambang pasir serta tanah ilegal di Jawa Barat. Dalam berbagai kesempatan, KDM menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merusak infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat serta memicu kebocoran pajak daerah.

‎”Kami sangat menyayangkan. Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Tenjo ini justru luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga terdampak yang mengeluhkan debu pekat dan ancaman jalan licin saat hujan.

‎‎Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan, regulasi, hingga pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

READ  Sambut Kedatangan Haji, Wabup Wakhid Berharap Jemaah Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

‎Jika pembiaran ini terus berlanjut, maraknya galian C ilegal di Tenjo tidak hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang sedang digaungkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM. (Bagas)

Berita Terkait

Jalan Rabat Beton Dusun Cangkring Mulai Dibangun, Pemberdayaan Warga Lokal Jadi Prioritas
Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam
Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah
Hadiri Pembukaan DAD IMM Kendal, Kapolres Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas
Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Warga di Dekat Hollywood Junction Cikarang
Dongkrak Ketahanan Pangan, Program P3TGAI 2026 Mulai Dikerjakan di Susukan, Petani Hadapi Medan Sulit Demi Irigasi Permanen
Jembatan CBL Cikarang Barat–Cibitung Memprihatinkan, Warga Harap Segera Direhabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:38

‎Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Tenjo Bogor

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:12

Jalan Rabat Beton Dusun Cangkring Mulai Dibangun, Pemberdayaan Warga Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:10

Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34

Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:09

Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Berita Terbaru