Banjarnegara, PelitaNews.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memetakan kapasitas logistik penanggulangan bencana melalui kegiatan **Identifikasi Kapasitas Dukungan Sumber Daya Klaster Logistik** di Fox Harris Hotel & Convention Center, Rabu (5/8/2026). Pemetaan ini menjadi langkah memperkuat kesiapsiagaan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Kamis (6/8/2026) tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari unsur BNPB, BPBD, organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, BUMN/BUMD, dunia usaha, akademisi, organisasi kemanusiaan, dan relawan.
Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Maryanto, mengatakan identifikasi dilakukan untuk memetakan seluruh sumber daya logistik daerah, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana, gudang logistik, armada transportasi, hingga sistem informasi.
Menurutnya, Banjarnegara yang rawan tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, dan kekeringan membutuhkan sistem logistik yang terencana, terkoordinasi, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Hasil identifikasi ini akan dihimpun dalam aplikasi **Lapor Klaster** sebagai basis data logistik untuk mendukung perencanaan kontingensi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat bencana,” ujarnya.
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, mengapresiasi pendampingan BNPB yang dinilai telah memperkuat tata kelola logistik kebencanaan di daerah.
Menurutnya, penanggulangan bencana tidak hanya berfokus pada penyelamatan korban, tetapi juga memastikan distribusi bantuan logistik berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pendataan dan penyaluran logistik kini jauh lebih terukur sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih baik,” kata Amalia.
Ia menambahkan, integrasi data logistik menjadi kebutuhan penting mengingat Banjarnegara masih menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, termasuk potensi kekeringan yang mulai meluas di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, menegaskan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat peran klaster logistik dan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) hingga tingkat desa, terutama menghadapi potensi El Nino dan ancaman kekeringan yang diperkirakan meningkat pada Agustus hingga September 2026.
“Dalam 72 jam pertama masa tanggap darurat, penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus sudah terpenuhi. Karena itu, keberadaan TRC di tingkat desa sangat penting sebagai garda terdepan sebelum bantuan dari kabupaten maupun pusat datang,” tegasnya.
Melalui pemetaan ini, Kabupaten Banjarnegara diharapkan memiliki basis data logistik yang akurat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kecepatan respons dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (Bas)






