Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Perempuan di Tangsel Minta Kepastian Proses Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Seorang perempuan berinisial Y (43), warga Kota Tangerang Selatan, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pengakuan tersebut disampaikan korban saat ditemui sejumlah awak media di kediamannya. Menurutnya, dugaan kekerasan yang dialaminya telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Korban menuturkan bahwa suaminya kerap pulang ke rumah dalam kondisi yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi tersebut, pelaku disebut sering menunjukkan sikap temperamental dan melakukan tindakan kekerasan.

“Dari aroma mulutnya tercium bau alkohol. Saat pulang ke rumah sering emosi dan bersikap kasar. Saya harus menjalani kondisi seperti ini selama bertahun-tahun,” ujar Yuliana dengan mata berkaca-kaca.

Saat ditemui awak media, Yuliana tampak berjalan dengan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Ia mengaku mengalami gangguan pada bagian tubuh sebelah kanan yang sempat membuatnya kesulitan beraktivitas.

READ  Pemkab Banjarnegara Mediasi Warga dan Pengusaha Pasir Putih, Sepakati Lima Langkah Atasi Pencemaran Sungai Sapi

“Alhamdulillah sekarang sudah lebih baik. Sebelumnya tangan dan kaki sebelah kanan sulit digerakkan. Setelah menjalani terapi, kondisi saya mulai membaik meskipun masih terasa sakit dan lemah,” katanya.

Selain gangguan fisik tersebut, korban juga mengaku pernah mengalami luka lebam pada bagian wajah yang kemudian dijadikan salah satu bukti dalam laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Yuliana mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan KDRT tersebut kepada aparat penegak hukum sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kini, ia mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penanganan perkara tersebut.

“Saya sudah membuat laporan, tetapi sampai sekarang masih menunggu perkembangan proses hukumnya. Saya berharap ada kejelasan dan keadilan atas laporan yang saya sampaikan,” ujarnya.

Korban juga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan perhatian terhadap kasus yang dialaminya, terutama terkait perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini, Yuliana mengaku sudah tidak lagi tinggal serumah dengan suaminya. Menurutnya, hubungan rumah tangga mereka telah mengalami keretakan akibat peristiwa yang terjadi.

READ  Polres Brebes Kawal Rally Wisata Toyota Land Cruiser, Promosikan Destinasi Unggulan Brebes hingga Baturraden

“Saya ingin hidup dengan aman dan tenang. Yang saya harapkan saat ini adalah kepastian hukum dan perlindungan sebagai korban,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tuduhan yang disampaikan korban. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk instansi tempat terduga bekerja dan aparat penegak hukum yang menangani laporan, masih terus dilakukan.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(*)

Berita Terkait

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL
Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November
Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran
Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan
Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Banjarnegara
BPKP Jateng dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Pencegahan Risiko, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
LPKS Sinar Karya Sukses Tekankan Sertifikasi Kompetensi CPMI Sesuai Keterampilan dan Negara Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:39

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026 - 08:06

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November

Rabu, 16 September 2026 - 20:07

Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran

Selasa, 15 September 2026 - 07:50

Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:43

Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terbaru