Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Perempuan di Tangsel Minta Kepastian Proses Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Seorang perempuan berinisial Y (43), warga Kota Tangerang Selatan, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pengakuan tersebut disampaikan korban saat ditemui sejumlah awak media di kediamannya. Menurutnya, dugaan kekerasan yang dialaminya telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Korban menuturkan bahwa suaminya kerap pulang ke rumah dalam kondisi yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi tersebut, pelaku disebut sering menunjukkan sikap temperamental dan melakukan tindakan kekerasan.

“Dari aroma mulutnya tercium bau alkohol. Saat pulang ke rumah sering emosi dan bersikap kasar. Saya harus menjalani kondisi seperti ini selama bertahun-tahun,” ujar Yuliana dengan mata berkaca-kaca.

Saat ditemui awak media, Yuliana tampak berjalan dengan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Ia mengaku mengalami gangguan pada bagian tubuh sebelah kanan yang sempat membuatnya kesulitan beraktivitas.

READ  16 Ketua Organisasi Wartawan di Indramayu Bentuk FKOWI, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Profesi

“Alhamdulillah sekarang sudah lebih baik. Sebelumnya tangan dan kaki sebelah kanan sulit digerakkan. Setelah menjalani terapi, kondisi saya mulai membaik meskipun masih terasa sakit dan lemah,” katanya.

Selain gangguan fisik tersebut, korban juga mengaku pernah mengalami luka lebam pada bagian wajah yang kemudian dijadikan salah satu bukti dalam laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Yuliana mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan KDRT tersebut kepada aparat penegak hukum sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kini, ia mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penanganan perkara tersebut.

“Saya sudah membuat laporan, tetapi sampai sekarang masih menunggu perkembangan proses hukumnya. Saya berharap ada kejelasan dan keadilan atas laporan yang saya sampaikan,” ujarnya.

Korban juga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan perhatian terhadap kasus yang dialaminya, terutama terkait perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini, Yuliana mengaku sudah tidak lagi tinggal serumah dengan suaminya. Menurutnya, hubungan rumah tangga mereka telah mengalami keretakan akibat peristiwa yang terjadi.

READ  Resmi Dilantik, Arief Ferdianto Nahkodai GNPK RI Banjarnegara, Perkuat Gerakan Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Anggaran

“Saya ingin hidup dengan aman dan tenang. Yang saya harapkan saat ini adalah kepastian hukum dan perlindungan sebagai korban,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tuduhan yang disampaikan korban. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk instansi tempat terduga bekerja dan aparat penegak hukum yang menangani laporan, masih terus dilakukan.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Cilegon Robinsar Terima Slempang Kehormatan Saat Hadiri Maulid Nabi di Kapudenok Julalen
Bus Eka Tujuan Cilacap Terbakar di Madiun, Seorang Penumpang Terluka Bakar
Pengrajin Tikar Pandan Mawangi Bertahan di Tengah Jerat Pengepul, Harga Rp28 Ribu Per Lembar
Dinilai “Planga-Plongo” dan Jadi Batu Sandungan Daerah, Aktivis Desak Bupati Madina Copot Pj. Sekda Afrizal
Camat Kelapa Dua Pimpin Upacara pengibaran bendera HUT RI ke-81 tingkat Kecamatan
Kades Mekar Jaya Pimpin Upacara HUT RI Ke 81 Berlangsung Khidmat
DIA, Gadis Cilik Legian, Curi Perhatian di Panggung Gema Kemerdekaan Pantai Legian
Peringati Nilai Kebangsaan, Rofik Hananto dan Bupati Amalia Dorong Warga Jadi Duta Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:21

Wali Kota Cilegon Robinsar Terima Slempang Kehormatan Saat Hadiri Maulid Nabi di Kapudenok Julalen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:54

Bus Eka Tujuan Cilacap Terbakar di Madiun, Seorang Penumpang Terluka Bakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:01

Pengrajin Tikar Pandan Mawangi Bertahan di Tengah Jerat Pengepul, Harga Rp28 Ribu Per Lembar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:23

Dinilai “Planga-Plongo” dan Jadi Batu Sandungan Daerah, Aktivis Desak Bupati Madina Copot Pj. Sekda Afrizal

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09

Camat Kelapa Dua Pimpin Upacara pengibaran bendera HUT RI ke-81 tingkat Kecamatan

Berita Terbaru