Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Berangkat Umrah Sebelum Dicegah ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikabarkan telah berangkat menunaikan ibadah umrah sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Informasi tersebut mencuat pada Senin (13/7/2026), menyusul pengunduran dirinya dari jabatan serta penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie disebut terbang ke Arab Saudi sehari setelah mengundurkan diri dan berstatus sebagai tersangka. Saat keberangkatannya, Direktorat Jenderal Imigrasi disebut belum menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri.

Surat pencegahan baru diterbitkan pada Senin (13/7/2026) atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang.

“Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta). Langkah itu diambil berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, masa berlaku pencegahan terhadap kedua pihak tersebut berlangsung selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, keberadaan Febrie Adriansyah belum dapat dipastikan. Kabar mengenai keberangkatannya ke Tanah Suci juga belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung.

Media AFUID mengaku telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terkait informasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai keberadaan Febrie Adriansyah maupun proses hukum yang tengah berjalan masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Viral! Mahasiswa Gizi Kesmas USU, Banjir Pujian Bedah Buku Skala International Dari 70 Ribu Rupiah Referensi Akademik Dunia
Hadiri Olahraga Bersama Abituren Akmil 1992–1996, Kasad Tekankan Dukungan terhadap Program Pemerintah
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung
Pokja Wartawan Curug Gelar Raker ,Susun Program 5 Tahun*
Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI dan Disinformasi
KPU DKI Susun Standar Layanan Pemutakhiran Data Pemilih, Ketua KI DKI Tekankan Keseimbangan Transparansi dan Pelindungan Data Pribadi
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian
Sambut HUT ke-81 RI, Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:07

Viral! Mahasiswa Gizi Kesmas USU, Banjir Pujian Bedah Buku Skala International Dari 70 Ribu Rupiah Referensi Akademik Dunia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:30

Hadiri Olahraga Bersama Abituren Akmil 1992–1996, Kasad Tekankan Dukungan terhadap Program Pemerintah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:27

KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:39

Pokja Wartawan Curug Gelar Raker ,Susun Program 5 Tahun*

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:55

Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI dan Disinformasi

Berita Terbaru