Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Berangkat Umrah Sebelum Dicegah ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikabarkan telah berangkat menunaikan ibadah umrah sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Informasi tersebut mencuat pada Senin (13/7/2026), menyusul pengunduran dirinya dari jabatan serta penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie disebut terbang ke Arab Saudi sehari setelah mengundurkan diri dan berstatus sebagai tersangka. Saat keberangkatannya, Direktorat Jenderal Imigrasi disebut belum menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri.

Surat pencegahan baru diterbitkan pada Senin (13/7/2026) atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang.

“Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta). Langkah itu diambil berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, masa berlaku pencegahan terhadap kedua pihak tersebut berlangsung selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi untuk Perkuat Tata Kelola dan Konsolidasi Nasional

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, keberadaan Febrie Adriansyah belum dapat dipastikan. Kabar mengenai keberangkatannya ke Tanah Suci juga belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung.

Media AFUID mengaku telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terkait informasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai keberadaan Febrie Adriansyah maupun proses hukum yang tengah berjalan masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ketua PGI Yakub Ikraman Resmi Buka Turnamen Golf Bupati Cup
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Ciputra Hospital Gelar”Gathering Ojek Online Bersatu Kabupaten Tangerang Demi Kesejahteraan Mitra
Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Jatake, Ditemukan Setelah 26 Jam
Ihda Mawaddatussyajaiah Siswi MAN 1 Tigaraksa Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Hadirkan JDIH E-Legislation
Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan
Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat
Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:02

Meriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ketua PGI Yakub Ikraman Resmi Buka Turnamen Golf Bupati Cup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:23

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Ciputra Hospital Gelar”Gathering Ojek Online Bersatu Kabupaten Tangerang Demi Kesejahteraan Mitra

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:51

Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Jatake, Ditemukan Setelah 26 Jam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:04

Ihda Mawaddatussyajaiah Siswi MAN 1 Tigaraksa Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 18:45

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan

Berita Terbaru