KPU DKI Susun Standar Layanan Pemutakhiran Data Pemilih, Ketua KI DKI Tekankan Keseimbangan Transparansi dan Pelindungan Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyebut langkah KPU DKI Jakarta menyusun standar pelayanan dan prosedur layanan pemutakhiran data pemilih merupakan indikator positif bagi penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan penyelenggara pemilu.

Menurut Harry, layanan pemutakhiran data pemilih tersebut harus dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan pelindungan data pribadi.

“Kami melihat sangat baik apa yang dilakukan KPU DKI Jakarta. Jauh-jauh hari sudah menyiapkan standar operasional prosedur dan membangun sistem layanan yang jelas. Ini merupakan ciri-ciri lembaga modern yang memahami pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Harry saat menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Penetapan Standar Pelayanan Layanan Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU DKI Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, Harry mengingatkan bahwa layanan pemutakhiran data pemilih memiliki karakteristik khusus karena berkaitan langsung dengan data pribadi warga negara.

Karena itu, lanjut Harry, keterbukaan informasi harus dilaksanakan secara hati-hati dan tetap mengedepankan perlindungan privasi pemilih.

READ  PERINGATI HUT KOPERASI NASIONAL KE-79, KECAMATAN PANONGAN USUNG TEMA "KOPERASI BERDAYA, INDONESIA BERJAYA"

“Pemutakhiran data pemilih ini di satu sisi menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik, tetapi di sisi lain juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi,” kata Harry.

Harry menjelaskan bahwa informasi yang memuat identitas pribadi, seperti nama, alamat, agama, pekerjaan, dan data lain yang melekat pada pemilih, perlu melalui mekanisme uji konsekuensi secara komprehensif.

Kata Harry, KPU DKI Jakarta dapat menentukan secara jelas informasi mana yang terbuka dan mana yang dikecualikan.

Selain itu, Harry mendorong agar uji konsekuensi dilakukan secara rinci oleh atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU DKI Jakarta terhadap setiap jenis data yang dikelola.

“Kalau bisa, uji konsekuensi dilakukan secara detail untuk seluruh item data. Dengan begitu, ketika ada permintaan informasi, KPU DKI Jakarta tidak perlu lagi melakukan uji konsekuensi berulang. Semuanya sudah dipetakan sejak awal melalui Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK),” paparnya.

Menurut Harry, tujuan utama yang harus dijaga adalah memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kewajiban negara dalam melindungi data pribadi warga.

READ  Mendagri Siapkan Surat Edaran, Bayi Lahir di Luar Faskes Tetap Bisa Dapat Akta Kelahiran Digital

“Kepentingan kita adalah melindungi data pribadi sekaligus memastikan layanan informasi publik tetap berjalan maksimal,” imbuh Harry.

Harry juga mengapresiasi kinerja KPU DKI Jakarta dalam pengelolaan informasi publik selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Menurut Harry, tidak adanya sengketa informasi publik yang melibatkan KPU DKI Jakarta menjadi bukti bahwa layanan informasi telah berjalan dengan baik.

“KPU DKI Jakarta sudah menjadi badan publik informatif yang teruji. Jika konsistensi ini terus dijaga, saya yakin tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi. Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu juga akan meningkat,” pungkasnya.

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset hingga Perlindungan Pekerja MBG, Ini Tuntutan Massa pada 27 Agustus
Epson EcoTank L1310 dan L1350 Meluncur, Tawarkan Efisiensi dan Kapasitas Cetak Tinggi
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM
Pimpin Apel HUT ke-65 Bupati Maesyal Rasyid Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan
SMSI Tangsel Serukan Pemerintah Buka Mekanisme Belanja Iklan Media Lokal
Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang
Diduga Mabuk, Pria Tanpa Busana Bikin Geger dan Serang Pengendara di Lenteng Agung

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:03

RUU Perampasan Aset hingga Perlindungan Pekerja MBG, Ini Tuntutan Massa pada 27 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11

Epson EcoTank L1310 dan L1350 Meluncur, Tawarkan Efisiensi dan Kapasitas Cetak Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:00

Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00

Pimpin Apel HUT ke-65 Bupati Maesyal Rasyid Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:44

SMSI Tangsel Serukan Pemerintah Buka Mekanisme Belanja Iklan Media Lokal

Berita Terbaru

kesehatan

Jangan Biarkan Gangguan Server Menurunkan Mutu Rumah Sakit

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:36