Dinamis dan A lot, MUSTI XI IMC Putuskan Periode Kepengurusan Jadi Satu Tahun; Ripa Zatnika Resmi Pimpin CC IMC 2026-2027

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Pelitanews.id – Musyawarah Tingkat Tinggi (MUSTI) XI Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lebak, 4–5 Juli 2026, berakhir dengan sejumlah keputusan krusial yang mengubah peta kepemimpinan dan struktur organisasi. Setelah melalui perdebatan alot dan interupsi tajam antar-delegasi, Ripa Zatnika dari Cabang IMC Malingping resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Coordinator Center (CC) IMC periode 2026–2027.

Penetapan Ripa terjadi secara musyawarah mufakat dalam Sidang Paripurna IV, setelah lawan tunggalnya, Faqih Khoerudin dari Cabang IMC Rangkasbitung, menarik diri dari kontestasi. Meskipun hanya mengantongi dukungan satu institusi cabang (14%)—yang sebenarnya memenuhi syarat minimal verifikasi—Faqih memilih mengundurkan diri demi menjaga kondusivitas forum. Hal ini membuat Ripa, yang didukung oleh lima dari tujuh institusi (Cabang/Komisariat) atau setara 72% suara, melenggang tanpa tanding ke kursi nomor satu.

“Kepercayaan ini bukan milik pribadi, melainkan amanah kolektif. Saya berkomitmen menjaga marwah IMC dan membawa organisasi ini maju secara kualitas maupun kuantitas,” ujar Ripa usai pelantikan, menggantikan Hendrik Arrizqy yang telah menyelesaikan masa bakti 2024–2026.

READ  Polresta Tangerang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80

Reformasi Struktural: Periode Dipangkas Jadi Satu Tahun

Di balik suksesi kepemimpinan, MUSTI XI menghasilkan gebrakan struktural yang signifikan. Forum tertinggi IMC ini menyepakati perubahan fundamental dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Keputusan ini diambil setelah melalui proses rumusan yang panas di Komisi A. Selain pemangkasan periode, sidang juga memutuskan pembubaran Majelis Penasehat karena dianggap tumpang tindih dengan fungsi Majelis Pertimbangan (MP). Posisi MP sendiri diperkuat kewenangannya melalui pasal-pasal baru.

Salah satu poin paling sensitif yang disahkan adalah formalisasi mekanisme pemanggilan internal berbasis kultur “Kaka-Teteh”. Aturan ini, yang sebelumnya hanya berupa hasil Pleno CC Juli 2024, kini dikodifikasikan menjadi pasal resmi dalam AD/ART untuk memperkuat disiplin dan hierarki kekeluargaan dalam organisasi.

Dinamika Sidang yang Menguras Energi

Suasana MUSTI XI tercatat sangat dinamis. Delegasi dari tiga Cabang dan empat Komisariat terlibat dalam debat berkepanjangan, khususnya saat merumuskan perubahan AD/ART dan program kerja. Interupsi kerap terjadi menandakan tingginya stakes politik dan kepentingan masing-masing faksi dalam menentukan arah gerak IMC ke depan.

READ  Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Kabupaten Solok

Meski demikian, mekanisme demokrasi internal tetap terjaga hingga tahap akhir. Sidang Paripurna I hingga III berhasil mengesahkan LPJ kepengurusan lama, menetapkan status demisioner, serta menyusun anggaran dan rekomendasi strategis sebelum bermuara pada pemilihan ketua umum.

Ripa Zatnika dalam sambutannya menekankan pentingnya nasionalisme yang berakar dari identitas lokal. Menurutnya, cinta tanah air tidak mungkin tumbuh jika seorang kader tidak mampu menghargai budaya, bahasa, dan komunitas asalnya.

“Dengan kepemimpinan satu tahun ke depan, fokus kami adalah konsolidasi internal dan penguatan kolaborasi dengan alumni serta elemen masyarakat Cilangkahan,”

Berita Terkait

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL
Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November
Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran
Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan
Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Banjarnegara
BPKP Jateng dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Pencegahan Risiko, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
LPKS Sinar Karya Sukses Tekankan Sertifikasi Kompetensi CPMI Sesuai Keterampilan dan Negara Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:39

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026 - 08:06

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November

Rabu, 16 September 2026 - 20:07

Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran

Selasa, 15 September 2026 - 07:50

Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:43

Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terbaru