Diduga Tutup Akses Petani, Pembangunan Villa Bayu Segara Residence di Padanggalak Disorot

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Dugaan pemblokiran akses jalan yang selama ini digunakan petani menuju areal persawahan menjadi sorotan di kawasan Jalan Bayu Segara Residence, Padanggalak, Sanur, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (25/7/2026). Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pihak pengembang Villa Bayu Segara Residence dan memicu keresahan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, akses jalan tersebut telah lama dimanfaatkan para petani untuk menuju lahan persawahan di wilayah Padanggalak. Penutupan akses secara tiba-tiba disebut dilakukan tanpa adanya koordinasi maupun musyawarah dengan warga yang berkepentingan.

“Jalan itu merupakan akses utama petani menuju sawah. Penutupan secara sepihak tentu sangat mengganggu aktivitas mereka,” ujar sumber tersebut.

Selain dugaan penutupan akses jalan, pembangunan Villa Bayu Segara Residence juga menjadi perhatian karena diduga berada di kawasan jalur hijau. Dugaan itu muncul lantaran di sekitar lokasi masih terdapat papan penanda yang menunjukkan kawasan tersebut merupakan jalur hijau.

Apabila dugaan tersebut benar, pembangunan dimaksud perlu dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan, termasuk kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta izin pemanfaatan ruang dari instansi yang berwenang.

READ  Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Kabupaten Solok

Secara hukum, dugaan penutupan akses jalan maupun pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh instansi terkait. Apabila terbukti, tindakan tersebut dapat berimplikasi pada penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di bidang penataan ruang, penyelenggaraan jalan, maupun perizinan bangunan.

Beberapa ketentuan yang berpotensi menjadi dasar penanganan antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, serta ketentuan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan peraturan daerah terkait pemanfaatan ruang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Villa Bayu Segara Residence maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.

Pemerintah Kota Denpasar, Dinas PUPR, perangkat daerah yang membidangi penataan ruang dan perizinan, Satpol PP, serta aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi legalitas pembangunan, status akses jalan yang dipersoalkan, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya para petani.

Berita Terkait

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL
Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November
Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran
Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan
Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Banjarnegara
BPKP Jateng dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Pencegahan Risiko, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
LPKS Sinar Karya Sukses Tekankan Sertifikasi Kompetensi CPMI Sesuai Keterampilan dan Negara Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:39

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026 - 08:06

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November

Rabu, 16 September 2026 - 20:07

Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran

Selasa, 15 September 2026 - 07:50

Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:43

Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terbaru