Dinamis dan A lot, MUSTI XI IMC Putuskan Periode Kepengurusan Jadi Satu Tahun; Ripa Zatnika Resmi Pimpin CC IMC 2026-2027

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Pelitanews.id – Musyawarah Tingkat Tinggi (MUSTI) XI Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lebak, 4–5 Juli 2026, berakhir dengan sejumlah keputusan krusial yang mengubah peta kepemimpinan dan struktur organisasi. Setelah melalui perdebatan alot dan interupsi tajam antar-delegasi, Ripa Zatnika dari Cabang IMC Malingping resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Coordinator Center (CC) IMC periode 2026–2027.

Penetapan Ripa terjadi secara musyawarah mufakat dalam Sidang Paripurna IV, setelah lawan tunggalnya, Faqih Khoerudin dari Cabang IMC Rangkasbitung, menarik diri dari kontestasi. Meskipun hanya mengantongi dukungan satu institusi cabang (14%)—yang sebenarnya memenuhi syarat minimal verifikasi—Faqih memilih mengundurkan diri demi menjaga kondusivitas forum. Hal ini membuat Ripa, yang didukung oleh lima dari tujuh institusi (Cabang/Komisariat) atau setara 72% suara, melenggang tanpa tanding ke kursi nomor satu.

“Kepercayaan ini bukan milik pribadi, melainkan amanah kolektif. Saya berkomitmen menjaga marwah IMC dan membawa organisasi ini maju secara kualitas maupun kuantitas,” ujar Ripa usai pelantikan, menggantikan Hendrik Arrizqy yang telah menyelesaikan masa bakti 2024–2026.

READ  LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes

Reformasi Struktural: Periode Dipangkas Jadi Satu Tahun

Di balik suksesi kepemimpinan, MUSTI XI menghasilkan gebrakan struktural yang signifikan. Forum tertinggi IMC ini menyepakati perubahan fundamental dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Keputusan ini diambil setelah melalui proses rumusan yang panas di Komisi A. Selain pemangkasan periode, sidang juga memutuskan pembubaran Majelis Penasehat karena dianggap tumpang tindih dengan fungsi Majelis Pertimbangan (MP). Posisi MP sendiri diperkuat kewenangannya melalui pasal-pasal baru.

Salah satu poin paling sensitif yang disahkan adalah formalisasi mekanisme pemanggilan internal berbasis kultur “Kaka-Teteh”. Aturan ini, yang sebelumnya hanya berupa hasil Pleno CC Juli 2024, kini dikodifikasikan menjadi pasal resmi dalam AD/ART untuk memperkuat disiplin dan hierarki kekeluargaan dalam organisasi.

Dinamika Sidang yang Menguras Energi

Suasana MUSTI XI tercatat sangat dinamis. Delegasi dari tiga Cabang dan empat Komisariat terlibat dalam debat berkepanjangan, khususnya saat merumuskan perubahan AD/ART dan program kerja. Interupsi kerap terjadi menandakan tingginya stakes politik dan kepentingan masing-masing faksi dalam menentukan arah gerak IMC ke depan.

READ  Gema Pajak Brebes Diluncurkan, Perkuat PAD untuk Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Meski demikian, mekanisme demokrasi internal tetap terjaga hingga tahap akhir. Sidang Paripurna I hingga III berhasil mengesahkan LPJ kepengurusan lama, menetapkan status demisioner, serta menyusun anggaran dan rekomendasi strategis sebelum bermuara pada pemilihan ketua umum.

Ripa Zatnika dalam sambutannya menekankan pentingnya nasionalisme yang berakar dari identitas lokal. Menurutnya, cinta tanah air tidak mungkin tumbuh jika seorang kader tidak mampu menghargai budaya, bahasa, dan komunitas asalnya.

“Dengan kepemimpinan satu tahun ke depan, fokus kami adalah konsolidasi internal dan penguatan kolaborasi dengan alumni serta elemen masyarakat Cilangkahan,”

Berita Terkait

DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alsitan ke Petani
Hendra Tarmizi Mengakui Sudah Di Panggil Kejaksaan. Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug
Mengawali Babak Baru Pengabdian, Holilah. S. Sos. M.I.P Diangkat Menjadi Sektaris Kelurahan Tigaraksa.
Sebanyak 110 Peserta Mengikuti STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta.
Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031
BPN Banten Gandeng PWI, Masyarakat Diharapkan Lebih Paham Prosedur Pertanahan
Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Iptek dan Berinovasi
HPS 2026, Zarkasi Dorong Perlindungan Sawah dan Perbaikan Irigasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33

DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alsitan ke Petani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16

Hendra Tarmizi Mengakui Sudah Di Panggil Kejaksaan. Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:52

Mengawali Babak Baru Pengabdian, Holilah. S. Sos. M.I.P Diangkat Menjadi Sektaris Kelurahan Tigaraksa.

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:58

Sebanyak 110 Peserta Mengikuti STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52

Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031

Berita Terbaru