Emosi Sesaat Berujung Jerat Hukum, Pengendara Motor di Jagakarsa Ditangkap Usai Aniaya Pengendara Lain

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan – Perselisihan di jalan raya kembali berujung tindak pidana. Seorang pria berinisial FRS (37) diamankan jajaran Polsek Jagakarsa setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang menegurnya karena beberapa kali menyenggol kendaraan korban.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Moch. Kahfi II, tepatnya di dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa bermula ketika korban merasa sepeda motornya beberapa kali tersenggol dari belakang oleh kendaraan pelaku. Korban kemudian menghampiri dan menegur pelaku. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi hingga berujung aksi pemukulan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian wajah.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Jagakarsa langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, FRS berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya, depan Masjid Al Wiqoyah.

READ  PB FORMULA Jalin Kerja Sama dengan Kementan, Sejumlah Daerah Dapat Bantuan Bibit dan Alsintan

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang diduga digunakan saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi menegaskan, setiap bentuk kekerasan yang terjadi di jalan raya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, masyarakat diimbau menyelesaikannya secara bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Berita Terkait

Viral! Mahasiswa Gizi Kesmas USU, Banjir Pujian Bedah Buku Skala International Dari 70 Ribu Rupiah Referensi Akademik Dunia
Hadiri Olahraga Bersama Abituren Akmil 1992–1996, Kasad Tekankan Dukungan terhadap Program Pemerintah
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung
Pokja Wartawan Curug Gelar Raker ,Susun Program 5 Tahun*
Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI dan Disinformasi
KPU DKI Susun Standar Layanan Pemutakhiran Data Pemilih, Ketua KI DKI Tekankan Keseimbangan Transparansi dan Pelindungan Data Pribadi
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian
Sambut HUT ke-81 RI, Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:07

Viral! Mahasiswa Gizi Kesmas USU, Banjir Pujian Bedah Buku Skala International Dari 70 Ribu Rupiah Referensi Akademik Dunia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:30

Hadiri Olahraga Bersama Abituren Akmil 1992–1996, Kasad Tekankan Dukungan terhadap Program Pemerintah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:27

KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:39

Pokja Wartawan Curug Gelar Raker ,Susun Program 5 Tahun*

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:55

Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI dan Disinformasi

Berita Terbaru