Emosi Sesaat Berujung Jerat Hukum, Pengendara Motor di Jagakarsa Ditangkap Usai Aniaya Pengendara Lain

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan – Perselisihan di jalan raya kembali berujung tindak pidana. Seorang pria berinisial FRS (37) diamankan jajaran Polsek Jagakarsa setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang menegurnya karena beberapa kali menyenggol kendaraan korban.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Moch. Kahfi II, tepatnya di dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa bermula ketika korban merasa sepeda motornya beberapa kali tersenggol dari belakang oleh kendaraan pelaku. Korban kemudian menghampiri dan menegur pelaku. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi hingga berujung aksi pemukulan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian wajah.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Jagakarsa langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, FRS berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya, depan Masjid Al Wiqoyah.

READ  5 Peserta Meninggal Dunia dan 32 Peserta Perempuan Hamil, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Mendukung Evaluasi Latsarmil SPPI

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang diduga digunakan saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi menegaskan, setiap bentuk kekerasan yang terjadi di jalan raya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, masyarakat diimbau menyelesaikannya secara bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Api
Publik Menanti Kejelasan Penanganan Tipikor Di Tasik Serai Timur
Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Warga di Dekat Hollywood Junction Cikarang
Dongkrak Ketahanan Pangan, Program P3TGAI 2026 Mulai Dikerjakan di Susukan, Petani Hadapi Medan Sulit Demi Irigasi Permanen
Jembatan CBL Cikarang Barat–Cibitung Memprihatinkan, Warga Harap Segera Direhabilitasi
MUI Gelar Mudzakarah Hukum Nasional, Soroti Akses Keadilan bagi Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin
Launching Payment Point Agen Samsat Banten,Lebih Dekat,Lebih Mudah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Karutan Batam Hadiri Upacara di Polda Kepulauan Riau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:49

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Api

Senin, 6 Juli 2026 - 16:56

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Tipikor Di Tasik Serai Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 12:42

Emosi Sesaat Berujung Jerat Hukum, Pengendara Motor di Jagakarsa Ditangkap Usai Aniaya Pengendara Lain

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:17

Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Warga di Dekat Hollywood Junction Cikarang

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42

Dongkrak Ketahanan Pangan, Program P3TGAI 2026 Mulai Dikerjakan di Susukan, Petani Hadapi Medan Sulit Demi Irigasi Permanen

Berita Terbaru