Emosi Sesaat Berujung Jerat Hukum, Pengendara Motor di Jagakarsa Ditangkap Usai Aniaya Pengendara Lain

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan – Perselisihan di jalan raya kembali berujung tindak pidana. Seorang pria berinisial FRS (37) diamankan jajaran Polsek Jagakarsa setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang menegurnya karena beberapa kali menyenggol kendaraan korban.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Moch. Kahfi II, tepatnya di dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa bermula ketika korban merasa sepeda motornya beberapa kali tersenggol dari belakang oleh kendaraan pelaku. Korban kemudian menghampiri dan menegur pelaku. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi hingga berujung aksi pemukulan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian wajah.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Jagakarsa langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, FRS berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya, depan Masjid Al Wiqoyah.

READ  Brebes Siap Jadi Sentra Susu Nasional, Mentan Resmikan Pembangunan Kawasan Peternakan Sapi Perah Terbesar di Indonesia

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang diduga digunakan saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi menegaskan, setiap bentuk kekerasan yang terjadi di jalan raya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, masyarakat diimbau menyelesaikannya secara bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Berita Terkait

Warga Ruko 1B Blok BH-BJ Mengeluh Pengujung Sepi,Persoalkan Sistem Parkir Otomatis
Jatanras Polda Lampung Amankan Empat Terduga Pelaku Curanmor di Curug Wetan Tangerang
FORMASI Dukung Saturday Service Kecamatan Kelapa Dua, Permudah Warga Urus Administrasi
Camat Kelapa Dua Apresiasi Nesya, Siswi SMPN 2 yang Tampil di Jambore Nasional XII
IPPI Colour Fun Walk 2026 Digelar, Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Hidup Sehat
FORMASI Sambut Pembangunan Museum Raden Aria Wangsakara, Junaedi: Sejarah Harus Hidup di Tengah Generasi
Museum Raden Aria Wangsakara Mulai Dibangun, Merawat Ingatan dari Lengkong untuk Generasi Bangsa
Legislator Nasdem Yakub Ikraman Sambut Humanis Aksi Demonstrasi Koalisi Buruh Bersatu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:25

Warga Ruko 1B Blok BH-BJ Mengeluh Pengujung Sepi,Persoalkan Sistem Parkir Otomatis

Senin, 14 September 2026 - 13:51

Jatanras Polda Lampung Amankan Empat Terduga Pelaku Curanmor di Curug Wetan Tangerang

Minggu, 13 September 2026 - 23:15

FORMASI Dukung Saturday Service Kecamatan Kelapa Dua, Permudah Warga Urus Administrasi

Minggu, 13 September 2026 - 15:24

Camat Kelapa Dua Apresiasi Nesya, Siswi SMPN 2 yang Tampil di Jambore Nasional XII

Sabtu, 12 September 2026 - 09:13

FORMASI Sambut Pembangunan Museum Raden Aria Wangsakara, Junaedi: Sejarah Harus Hidup di Tengah Generasi

Berita Terbaru