BANJARNEGARA, PelitaNews.id – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Banjarnegara memasuki tahap persiapan administrasi dan dokumen pembangunan. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara saat ini menuntaskan sejumlah *readiness criteria*, termasuk persiapan dokumen lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta penyelesaian aspek lahan yang sebelumnya berkaitan dengan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjarnegara, Ponco Wratmojo, mengatakan proses persiapan pembangunan SR permanen di Kelurahan Kenteng terus dilakukan dengan mengacu pada persyaratan yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Untuk progresnya dari *readiness criteria*, untuk sekolah permanen kemarin secara persyaratan yang diminta oleh Kemensos maupun Kementerian PUPR, terus kemudian ini kemarin sudah melakukan perataan di lokasi Sekolah Rakyat permanen di Kelurahan Kenteng,” kata Ponco saat dikonfirmasi Berita Fakta.id, Selasa (15/9/2026).
Menurut Ponco, selain pemerataan lahan, masih terdapat sejumlah bangunan di kawasan politeknik yang nantinya akan diratakan sebagai bagian dari penataan lokasi pembangunan SR permanen.
Tahapan persiapan juga mencakup pemeriksaan kondisi dan daya dukung tanah. Sejumlah konsultan telah melakukan survei melalui pengujian sondir dan *boring* untuk memastikan kondisi tanah mampu mendukung bangunan bertingkat.
“Sudah disurvei oleh beberapa konsultan, baik sondir maupun boring,untuk mengetahui kekuatan tanahnya. Karena kemungkinan bangunannya lantai empat, kemarin sudah dites dan informasinya aman untuk bangunan bertingkat,” jelasnya.
AMDAL dan Status LSD Masuk Tahap Persiapan.
Ponco menjelaskan, dokumen lingkungan menjadi salah satu bagian yang sedang dipersiapkan sebelum pembangunan fisik dimulai. Proses tersebut diperlukan untuk memenuhi persyaratan pembangunan SR permanen di lokasi tersebut.
“Untuk AMDAL masih proses, karena itu bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, persoalan status lahan yang sebelumnya masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) juga telah dikomunikasikan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Ponco, lahan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN sehingga aspek LSD tidak lagi menjadi persoalan utama dalam tahapan persiapan pembangunan.
“Kemarin kita sudah mintakan ke Kementerian ATR/BPN karena di situ ada LSD, tapi sudah ada rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN, kalau tidak salah di akhir Juni atau Juli. Tadinya LSD, tapi sudah rekomendasi,” ungkapnya.
Lokasi pembangunan SR permanen tersebut berada di Kelurahan Kenteng dengan luas lahan sekitar **5,7 hektare**.
### **Masuk Persiapan Lelang, Fisik Ditarget November**
Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah berkomunikasi dengan satuan kerja (satker) pemerintah pusat di tingkat provinsi terkait tahapan pengadaan pembangunan. Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disebut sedang dipersiapkan sebelum masuk proses lelang.
“Untuk proses lelang, saya kurang tahu persis. Nanti saya komunikasikan dengan satker provinsi, pusatnya di provinsi, mereka mau lelang bulan apa. Tapi kemungkinan November sudah ada SPK,” kata Ponco.
Dengan tahapan tersebut, pembangunan fisik SR permanen di Banjarnegara ditargetkan mulai berjalan pada November 2026. Tahap awal pekerjaan atau *Mutual Check 0* (MC 0) juga diperkirakan dilakukan pada bulan yang sama setelah proses pengadaan dan kontrak pekerjaan selesai.
” Kemungkinan nanti November ada pembangunan fisik, MC nol itu di bulan-bulan November,” katanya.
Terkait nilai pembangunan, Ponco mengaku belum mengetahui angka pasti karena pendanaan proyek berasal dari pemerintah pusat. Namun, kebutuhan anggaran pembangunan SR permanen tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp200 miliar hingga Rp250 miliar.
“Untuk anggaran SR saya kurang tahu persis karena dananya di pemerintah pusat, kurang lebih kisaran di angka Rp200 sampai Rp250 miliar,” pungkasnya. (Bas)






