CILACAP, PelitaNews.id— Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Sinar Karya Sukses menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sebelum bekerja ke luar negeri.
Kompetensi CPMI dinilai harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan serta kebutuhan negara tujuan agar mereka memiliki bekal keterampilan yang memadai dan memahami prosedur bekerja secara aman.
Hal tersebut disampaikan dalam tasyakuran sekaligus peresmian kantor baru LPKS Sinar Karya Sukses di Jalan Tentara Pelajar No. 50, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya aktivitas LPKS yang bergerak di bidang peningkatan keterampilan, bahasa, dan kesiapan CPMI. Dalam kesempatan itu, lembaga juga memberikan santunan kepada 40 anak yatim di lingkungan sekitar.
Peresmian dipimpin Kepala Cabang PT Crystal Biru Meuligo (CBM), Giyatno Sugeng Wardoyo atau Egy, dan dihadiri sejumlah mitra kerja serta pendamping CPMI.
Giyatno mengatakan, keberadaan LPKS diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Menurutnya, keinginan bekerja di luar negeri harus dibarengi kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan dan negara tujuan.
“LPKS ini membantu pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kami memberikan edukasi dan pelatihan agar calon PMI memiliki kompetensi sesuai kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan merupakan tahapan awal sebelum CPMI mengikuti uji kompetensi. Setelah dinyatakan kompeten, peserta dapat memperoleh sertifikat kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan LPKS.
“Setelah mengikuti pelatihan, mereka menjalani uji kompetensi. Kalau dinyatakan kompeten dan mendapatkan sertifikat BNSP, proses berikutnya dilakukan sesuai mekanisme penempatan yang berlaku,” katanya.
Giyatno juga menegaskan bahwa LPKS berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan, bukan lembaga penempatan PMI. Proses penempatan menjadi kewenangan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau melalui program pemerintah sesuai ketentuan.
Pelatihan Disesuaikan Negara Tujuan.
Kepala LPKS Sinar Karya Sukses, Nina Dwiyanti, mengatakan materi pelatihan dirancang sesuai keterampilan, pekerjaan, dan negara tujuan CPMI.
Saat ini, pelatihan tersedia bagi CPMI yang berencana bekerja di Singapura, Hong Kong, Malaysia, dan Taiwan.
“Fungsi LPKS ini mendidik agar mereka memiliki kemampuan bahasa dan keterampilan kerja. Harapannya, ketika bekerja di luar negeri, mereka sudah memiliki bekal sesuai kebutuhan pekerjaan,” jelas Nina.
CPMI ditargetkan mengikuti pelatihan sekitar dua bulan sebelum menjalani uji kompetensi. Materi yang diberikan tidak hanya berupa keterampilan teknis, tetapi juga bahasa, aturan, budaya, serta pemahaman mengenai risiko di negara penempatan.
Nina menilai, kesesuaian kompetensi dengan pekerjaan menjadi faktor penting agar CPMI lebih siap bekerja dan mampu memenuhi standar yang dibutuhkan pengguna jasa.
Sementara itu, Giyatno menyebut proses perizinan LPKS membutuhkan waktu sekitar satu tahun karena sempat menghadapi kendala pada sistem *Online Single Submission* (OSS).
Dengan beroperasinya LPKS tersebut, pihaknya berharap masyarakat mendapatkan akses pelatihan dan informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Harapannya, CPMI berangkat melalui proses yang benar dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di negara tujuan,” pungkasnya. (Bas)






