MEDAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mengawal percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan perencanaan dan penganggaran di daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan program peanganan TBC menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka meninjau pelaksanaan skrining tuberkulosis yang terintegrasi dengan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Gedung Dharma Wanita/PKK Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).
Menurut Wiyagus, keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga pada komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan program tersebut ke dalam kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran.
“Kami ingin memastikan penanganan tuberkulosis benar-benar menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan daerah dan mendapat dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanggulangan TBC merupakan implementasi Asta Cita keempat Presiden yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, penguasaan teknologi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, upaya eliminasi TBC harus dimulai dari tingkat paling bawah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, PKK, hingga pemerintah desa.
Selain aspek perencanaan, Wiyagus juga menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan distribusi obat-obatan bagi penderita TBC.
“Tanpa data yang lengkap, kita akan sulit menentukan langkah yang tepat dalam melawan penyakit ini. Karena itu pemerintah daerah harus aktif memenuhi kebutuhan data yang diperlukan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak ragu mengalokasikan anggaran untuk penanganan TBC karena merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah.
Menurutnya, pemerintah pusat terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, termasuk mengantisipasi berbagai tantangan global yang berpotensi mengganggu distribusi alat kesehatan dan obat-obatan.
“Kita juga harus mewaspadai dinamika geopolitik dunia yang dapat memengaruhi rantai pasok logistik kesehatan. Karena itu, sinergi pusat dan daerah menjadi sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Zainal Safri, Direktur RSUD Dr. Pirngadi Suhartono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.
Melalui penguatan kebijakan, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor, Kemendagri berharap target eliminasi tuberkulosis di Indonesia dapat tercapai sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.






