BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara memfasilitasi mediasi antara warga Desa Kaliajir, Kecamatan Purwanegara, dengan para pengusaha pengolahan pasir putih untuk mencari solusi atas dugaan pencemaran Sungai Sapi. Pertemuan berlangsung di Balai Desa Kaliajir, Senin (29/6/2026).
Mediasi tersebut diinisiasi Pemkab Banjarnegara guna meredam potensi konflik sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak terkait keluhan masyarakat terhadap limbah pencucian pasir putih.
Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara Hendro Cahyono, SE., M.Si., didampingi Asisten II Setda Banjarnegara Mohammad Iqbal, SE.
Hadir dalam mediasi tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Herrina Indri Hastuti, S.Pt., M.Si., Penyidik Satpol PP Sugeng, SH., unsur Forkopimcam Purwanegara, Kepala Desa Petir Arifin, ketua dan anggota paguyuban pengusaha pencucian pasir putih, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Sebelumnya, warga telah lama mengeluhkan kondisi air Sungai Sapi yang keruh dan diduga tercemar limbah pencucian pasir putih dari wilayah hulu sungai, mulai Kecamatan Bawang hingga Purwanegara.
Menurut warga, sungai tersebut selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK), serta sebagai sumber air untuk menyiram lahan pertanian saat musim kemarau.
Dalam forum tersebut, warga meminta para pengusaha pencucian pasir putih tidak lagi membuang limbah ke Sungai Sapi dan segera mengambil langkah nyata agar kondisi air kembali jernih sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat seperti semula.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Paguyuban Pengusaha Pencucian Pasir Putih, Jumadi, bersama perwakilan warga melakukan pertemuan tertutup di ruang Kepala Desa yang disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara.
Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan paguyuban, warga, aparat desa, serta disaksikan Sekda Banjarnegara dan pejabat terkait.
Dalam kesepakatan tersebut, para pengusaha menyetujui lima poin penting yang akan direalisasikan dalam waktu tujuh hari ke depan, yaitu tidak membuang limbah bekas pencucian ke Sungai Sapi, membangun lima embung di kawasan Sungai Sapi, mengoptimalkan kolam penampungan limbah pencucian, serta mematuhi seluruh komitmen yang telah disepakati. Apabila terdapat anggota paguyuban yang melanggar, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk merealisasikan seluruh komitmen tersebut, paguyuban meminta waktu sedikitnya satu minggu.
Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono mengapresiasi kesediaan para pengusaha untuk mencari solusi bersama dan berharap kesepakatan itu mampu memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia mengakui bahwa setiap musim kemarau wilayah selatan Banjarnegara kerap mengalami kesulitan air sehingga masyarakat sangat bergantung pada aliran Sungai Sapi sebagai sumber air alternatif, selain bantuan distribusi air bersih.
Hendro juga menilai persoalan pencemaran limbah pencucian pasir putih hampir selalu muncul saat musim kemarau. Karena itu, diperlukan solusi permanen agar persoalan serupa tidak kembali terjadi setiap tahun.
Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang disepakati untuk dipatuhi oleh seluruh pihak.
(**)






