KABUPATEN TANGERANG,PelitaNews.id Kamis 17 September 2026 — Forum Media dan LSM Independen (FORMASI) memberikan apresiasi terhadap respons cepat jajaran Polsek Kelapa Dua dalam menangani kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Tanah Untar, Jalur Naga, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul perkembangan penanganan perkara, di mana satu orang telah diamankan sebagai terduga pelaku. Sementara itu, satu pihak lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara tersebut.
Bagi FORMASI, respons cepat aparat kepolisian dalam menangani informasi dugaan tindak pidana merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Kecepatan dalam merespons laporan juga diperlukan agar proses pengumpulan keterangan dan barang bukti dapat dilakukan secara tepat serta membantu mengungkap fakta secara menyeluruh.
Pembina FORMASI, Haerul Herdiansyah, mengapresiasi langkah jajaran Polsek Kelapa Dua yang dinilai menunjukkan respons terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, penanganan perkara bukan hanya tentang seberapa cepat seseorang diamankan, tetapi juga bagaimana penyidik memastikan seluruh fakta terungkap melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
FORMASI juga mengapresiasi Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., beserta Kanit Aditya dan jajaran penyidik yang melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Di sisi lain, FORMASI mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku. Pihak yang masih dalam tahap penyelidikan tidak boleh terlebih dahulu disimpulkan sebagai pelaku sebelum terdapat dasar hukum yang jelas.
Sikap tersebut, menurut FORMASI, penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat untuk memperoleh informasi dan hak setiap orang untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
Ketua FORMASI, Junaedi, menilai respons cepat kepolisian juga dapat menjadi contoh penting bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat, kata dia, memiliki peran untuk menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya kejadian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Selanjutnya, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi, penyelidikan, dan penyidikan berdasarkan hukum.
FORMASI berharap pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan secara tuntas dan terang sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Yang terpenting, prosesnya harus profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta tetap menghormati hak semua pihak,” demikian sikap FORMASI dalam menyikapi perkembangan perkara tersebut.
Apresiasi FORMASI diberikan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai penghargaan terhadap respons aparat dalam menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, perkembangan lebih lanjut mengenai motif, kronologi lengkap, barang bukti, serta status hukum pihak-pihak yang terkait masih menunggu keterangan resmi kepolisian.
Team/Red






