Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB BPHTB, Perkuat Integrasi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pelitanews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan.

Penandatanganan SEB tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi layanan pertanahan dan perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa SEB tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan jajaran ATR/BPN di seluruh Indonesia guna mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran BPHTB serta pengurusan administrasi pertanahan.

“Inti utama dari SEB ini adalah adanya koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ATR/BPN di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB,” ujar Tito.

READ  Emosi Sesaat Berujung Jerat Hukum, Pengendara Motor di Jagakarsa Ditangkap Usai Aniaya Pengendara Lain

Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelayanan pertanahan, terutama terkait integrasi data yang belum optimal serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata di berbagai daerah. Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya proses penerbitan BPHTB yang berujung pada keterlambatan pengurusan sertifikat tanah.

“Lambatnya proses penerbitan BPHTB berpengaruh pada banyaknya komplain masyarakat karena pengurusan sertifikat juga menjadi lebih lama,” katanya.

Melalui SEB tersebut, pemerintah berharap tercipta standar pelayanan yang lebih jelas, cepat, dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN. Mendagri juga meminta para kepala daerah, khususnya bupati dan wali kota, agar menugaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperkuat koordinasi dengan kantor pertanahan di wilayah masing-masing.

Menurut Tito, keberadaan SEB ini menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam pelaksanaan koordinasi teknis di lapangan.

“Sekarang sudah ada dasar hukum yang jelas mengenai apa yang harus dikerjakan Pemda dan BPN di tingkat kabupaten/kota. Silakan di lapangan dilakukan koordinasi yang lebih intensif,” tegasnya.

READ  Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Polres Brebes Hadiri Supervisi Bidhumas Polda Jateng

Selain mempercepat pelayanan pertanahan, Mendagri meyakini integrasi data dan percepatan layanan BPHTB juga akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama, turut disosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 terkait program perumahan rakyat. Mendagri mengajak seluruh pemerintah daerah untuk aktif mengusulkan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah yang disiapkan pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa daerah yang proaktif mengajukan usulan akan mendapatkan perhatian lebih cepat dari Kementerian PKP.

“Nanti kalau ada daerah yang tidak mengajukan, jangan marah jika masyarakat mempertanyakan mengapa program bedah rumah di daerahnya sedikit. Karena memang tidak diusulkan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia, Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

READ  Diduga Mabuk, Pria Tanpa Busana Bikin Geger dan Serang Pengendara di Lenteng Agung

Pemerintah berharap sinergi yang semakin kuat antara Pemda dan ATR/BPN dapat menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ketua PGI Yakub Ikraman Resmi Buka Turnamen Golf Bupati Cup
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Ciputra Hospital Gelar”Gathering Ojek Online Bersatu Kabupaten Tangerang Demi Kesejahteraan Mitra
Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Jatake, Ditemukan Setelah 26 Jam
Ihda Mawaddatussyajaiah Siswi MAN 1 Tigaraksa Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Hadirkan JDIH E-Legislation
Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan
Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat
Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:02

Meriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ketua PGI Yakub Ikraman Resmi Buka Turnamen Golf Bupati Cup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:23

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Ciputra Hospital Gelar”Gathering Ojek Online Bersatu Kabupaten Tangerang Demi Kesejahteraan Mitra

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:51

Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Jatake, Ditemukan Setelah 26 Jam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:04

Ihda Mawaddatussyajaiah Siswi MAN 1 Tigaraksa Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 18:45

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan

Berita Terbaru