Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima BSPS

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 Juli 2026 – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta 174 pemerintah kabupaten/kota segera menyempurnakan data usulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Langkah ini diperlukan agar proses verifikasi berjalan optimal dan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Arahan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengusulan Calon Penerima Program BSPS secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Tomsi, rapat difokuskan pada 174 kabupaten/kota yang masih perlu mempercepat penyempurnaan usulan. Meski sejumlah daerah telah menyampaikan data calon penerima, hasil verifikasi menunjukkan jumlah usulan yang memenuhi persyaratan masih berada di bawah kuota yang tersedia.

“Teman-teman di daerah harus menambah data, calon rumah yang akan direhab,” ujarnya.

Tomsi menjelaskan, Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026 menargetkan rehabilitasi sebanyak 400 ribu rumah tidak layak huni. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per unit, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sementara itu, untuk wilayah Papua dan Maluku Utara, bantuan diberikan sebesar Rp25 juta per unit dengan penyesuaian bagi wilayah pegunungan maupun pulau-pulau kecil.

READ  KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung

Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Calon penerima harus merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, serta belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kecuali bagi masyarakat terdampak bencana yang memperoleh bantuan penanganan bencana.

Selain itu, pemerintah daerah diminta melengkapi dokumen administrasi, foto kondisi rumah, serta alamat yang jelas untuk mempermudah proses verifikasi lapangan.

“Kita minta foto dan tambahan untuk alamat dibuat selengkap-lengkapnya supaya memudahkan untuk dicari,” kata Tomsi.

Untuk mempercepat penyempurnaan data, Tomsi meminta para sekretaris daerah segera mengoordinasikan perangkat daerah terkait bersama Badan Pusat Statistik (BPS), camat, lurah, dan kepala desa agar pendataan dilakukan secara cermat sesuai ketentuan. Ia juga meminta inspektorat daerah melakukan pendampingan agar usulan yang diajukan benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah daerah diberikan waktu hingga 11 Juli 2026 untuk menyampaikan usulan tambahan calon penerima melalui tautan yang telah disediakan oleh Kementerian PKP. Perkembangan penyampaian usulan dari masing-masing daerah akan dipantau secara berkala guna memastikan target penyaluran bantuan dapat tercapai.

READ  Bukan Sekadar Buah, Durian Lokal Banjarnegara Kini Jadi Produk "Limited Edition"

Mengakhiri arahannya, Tomsi menekankan bahwa proses pendataan tidak boleh sekadar mengejar pemenuhan kuota, tetapi harus benar-benar memprioritaskan masyarakat yang paling membutuhkan.

“Tim yang turun, apakah tim desa, kecamatan, kelurahan, harus sungguh-sungguh mendata rumah yang tidak layak huni sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada saudara-saudara kita yang nasibnya kurang beruntung atau benar-benar sangat miskin,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Roberia. Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, para sekretaris daerah, serta perangkat daerah yang membidangi perumahan dan permukiman dari 174 kabupaten/kota mengikuti rapat secara daring.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha
Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga
Jelang Pengukuhan, PKB Kabupaten Tangerang Paparkan Rangkaian Kegiatan Termasuk Launching Ambulans Gratis
Dugaan Limbah B3, PT Silent Cicada Tech Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan dan Jaga Lingkungan
Warga Babat Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok
Peringatan Hari Santri 2026. DPC PKB Tangerang, Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan. Program Unggulan Disiapkan.
HSN tahun 2026, Bupati berpesan agar santri jadi pelopor yang menguatkan Indonesia emas
Bantu 56 Ribu Nasabah di Kabupaten Tangerang, PNM Komitmen Perkuat UMKM dan Tekan Angka Pengangguran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:25

Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:59

Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:29

Dugaan Limbah B3, PT Silent Cicada Tech Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan dan Jaga Lingkungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30

Warga Babat Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:35

Peringatan Hari Santri 2026. DPC PKB Tangerang, Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan. Program Unggulan Disiapkan.

Berita Terbaru