Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Perempuan di Tangsel Minta Kepastian Proses Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Seorang perempuan berinisial Y (43), warga Kota Tangerang Selatan, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pengakuan tersebut disampaikan korban saat ditemui sejumlah awak media di kediamannya. Menurutnya, dugaan kekerasan yang dialaminya telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Korban menuturkan bahwa suaminya kerap pulang ke rumah dalam kondisi yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi tersebut, pelaku disebut sering menunjukkan sikap temperamental dan melakukan tindakan kekerasan.

“Dari aroma mulutnya tercium bau alkohol. Saat pulang ke rumah sering emosi dan bersikap kasar. Saya harus menjalani kondisi seperti ini selama bertahun-tahun,” ujar Yuliana dengan mata berkaca-kaca.

Saat ditemui awak media, Yuliana tampak berjalan dengan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Ia mengaku mengalami gangguan pada bagian tubuh sebelah kanan yang sempat membuatnya kesulitan beraktivitas.

READ  Satpol PP Dalami Kasus Limbah Sungai Sapi, Penyidikan Mengarah ke Pemasok Pasir Putih

“Alhamdulillah sekarang sudah lebih baik. Sebelumnya tangan dan kaki sebelah kanan sulit digerakkan. Setelah menjalani terapi, kondisi saya mulai membaik meskipun masih terasa sakit dan lemah,” katanya.

Selain gangguan fisik tersebut, korban juga mengaku pernah mengalami luka lebam pada bagian wajah yang kemudian dijadikan salah satu bukti dalam laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Yuliana mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan KDRT tersebut kepada aparat penegak hukum sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kini, ia mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penanganan perkara tersebut.

“Saya sudah membuat laporan, tetapi sampai sekarang masih menunggu perkembangan proses hukumnya. Saya berharap ada kejelasan dan keadilan atas laporan yang saya sampaikan,” ujarnya.

Korban juga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan perhatian terhadap kasus yang dialaminya, terutama terkait perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini, Yuliana mengaku sudah tidak lagi tinggal serumah dengan suaminya. Menurutnya, hubungan rumah tangga mereka telah mengalami keretakan akibat peristiwa yang terjadi.

READ  Danrindam XVIII/Kasuari Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 59 Prajurit Resmi Sandang Pangkat Serda

“Saya ingin hidup dengan aman dan tenang. Yang saya harapkan saat ini adalah kepastian hukum dan perlindungan sebagai korban,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tuduhan yang disampaikan korban. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk instansi tempat terduga bekerja dan aparat penegak hukum yang menangani laporan, masih terus dilakukan.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(*)

Berita Terkait

Wartawan Mengaku Dikeroyok Saat Liput Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang, HP Disebut Ikut Diamankan
OJK Dorong Literasi Keuangan hingga Pelosok Desa, BIK 2026 Dipusatkan di Banjarnegara
Kakek Pendiam Gantung Diri di Pohon Mangga Dekat Masjid Desa Tanjung Magetan
Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL
Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November
Bazar Produk Siswa Sekolah Lansia Istiqomah Banjarnegara Tampilkan Karya dari Hasil Pembelajaran
Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, SHGB Situ Rompong Diminta Dipertimbangkan untuk Dibatalkan
Tangsel Diselimuti Abu Vulkanik, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11

Wartawan Mengaku Dikeroyok Saat Liput Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang, HP Disebut Ikut Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:34

OJK Dorong Literasi Keuangan hingga Pelosok Desa, BIK 2026 Dipusatkan di Banjarnegara

Rabu, 23 September 2026 - 16:36

Kakek Pendiam Gantung Diri di Pohon Mangga Dekat Masjid Desa Tanjung Magetan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39

Ormas dan Mahasiswa Gelar Aksi di Summarecon Serpong, Soroti Dugaan Intimidasi Pedagang Starling dan PKL

Kamis, 17 September 2026 - 08:06

Sekolah Rakyat Permanen Banjarnegara Masuk Tahap Persiapan AMDAL dan LSD, Fisik Ditarget Mulai November

Berita Terbaru