Kasatgas PRR Tito Karnavian Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) agar penanganan berbagai kebutuhan di wilayah terdampak dapat segera dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari kementerian/lembaga itu sudah mengajukan,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemerintah telah menyusun rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun hingga tahun 2028. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta pelayanan publik.

Pada tahun 2026, pemerintah juga mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 triliun bagi 32 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Dari total tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

READ  Yabpeknas Minta Kejelasan Status Paguyuban Kepala Puskesmas, Nilai Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan

Dalam pertemuan tersebut, Tito secara khusus meminta percepatan persetujuan terhadap empat usulan anggaran yang masih dalam proses. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Kementerian Pertanian untuk pemulihan lahan sawah dan perkebunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk rehabilitasi tambak, Kementerian Agama guna perbaikan pesantren, madrasah, serta rumah ibadah, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung pemulihan usaha masyarakat terdampak.

Ia menjelaskan, sejumlah kementerian sebenarnya telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, percepatan pencairan anggaran tambahan dinilai sangat penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih optimal.

“Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon,” katanya.

Tito menegaskan, Satgas PRR akan terus memantau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan. Ia juga meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah aktif menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat agar proses pemulihan dapat dirasakan secara nyata.

“Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Peredaran obat keras yang diduga masuk kategori obat daftar G kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Tangerang Selatan
Warga Ruko 1B Blok BH-BJ Mengeluh Pengujung Sepi,Persoalkan Sistem Parkir Otomatis
Jatanras Polda Lampung Amankan Empat Terduga Pelaku Curanmor di Curug Wetan Tangerang
FORMASI Dukung Saturday Service Kecamatan Kelapa Dua, Permudah Warga Urus Administrasi
Camat Kelapa Dua Apresiasi Nesya, Siswi SMPN 2 yang Tampil di Jambore Nasional XII
IPPI Colour Fun Walk 2026 Digelar, Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Hidup Sehat
FORMASI Sambut Pembangunan Museum Raden Aria Wangsakara, Junaedi: Sejarah Harus Hidup di Tengah Generasi
Museum Raden Aria Wangsakara Mulai Dibangun, Merawat Ingatan dari Lengkong untuk Generasi Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:51

Peredaran obat keras yang diduga masuk kategori obat daftar G kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Tangerang Selatan

Senin, 14 September 2026 - 16:25

Warga Ruko 1B Blok BH-BJ Mengeluh Pengujung Sepi,Persoalkan Sistem Parkir Otomatis

Senin, 14 September 2026 - 13:51

Jatanras Polda Lampung Amankan Empat Terduga Pelaku Curanmor di Curug Wetan Tangerang

Minggu, 13 September 2026 - 23:15

FORMASI Dukung Saturday Service Kecamatan Kelapa Dua, Permudah Warga Urus Administrasi

Minggu, 13 September 2026 - 11:59

IPPI Colour Fun Walk 2026 Digelar, Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Hidup Sehat

Berita Terbaru