SOLOK – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan pemulihan pascabencana berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawalan dilakukan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar.
Monitoring dilaksanakan oleh Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok beserta jajaran perangkat daerah. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana sebagai bagian dari upaya memastikan anggaran pemerintah pusat segera terealisasi menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran telah mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar, dengan penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, realisasi pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses menyusul selesainya penyesuaian anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan pada akhir Juni.
Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai proyek prioritas sehingga realisasi penyerapan anggaran dapat meningkat signifikan pada triwulan berjalan. Prioritas tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, jaringan irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.
Selain mengawal pemanfaatan anggaran, Satgas PRR juga menyoroti sejumlah pekerjaan yang masih memerlukan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit hunian tetap (Huntap) telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan juga telah dinyatakan siap dan memperoleh persetujuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga proses pembangunan diharapkan segera dimulai.
Pada sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Solok melaporkan terdapat sekitar 80 hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Dari jumlah tersebut, 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya dapat disesuaikan sehingga memenuhi persyaratan memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan produksi pertanian sekaligus mengembalikan mata pencaharian masyarakat yang terdampak.
Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan bahwa normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir serta sedimentasi.
Di sisi lain, pemulihan layanan dasar terus berjalan, di antaranya melalui penanganan tujuh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang masih mengalami kerusakan.
Dalam laporannya, Tim Koordinator Wilayah Satgas PRR menyatakan pihaknya terus memfasilitasi koordinasi lintas kementerian guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” demikian laporan Tim Korwil Satgas PRR.






