Emosi Sesaat Berujung Jerat Hukum, Pengendara Motor di Jagakarsa Ditangkap Usai Aniaya Pengendara Lain

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan – Perselisihan di jalan raya kembali berujung tindak pidana. Seorang pria berinisial FRS (37) diamankan jajaran Polsek Jagakarsa setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang menegurnya karena beberapa kali menyenggol kendaraan korban.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Moch. Kahfi II, tepatnya di dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa bermula ketika korban merasa sepeda motornya beberapa kali tersenggol dari belakang oleh kendaraan pelaku. Korban kemudian menghampiri dan menegur pelaku. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi hingga berujung aksi pemukulan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian wajah.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Jagakarsa langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, FRS berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya, depan Masjid Al Wiqoyah.

READ  Presiden RI dan KASAD Hadir untuk Rakyat, Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Sumur Bor di Sekolah Perbatasan Papua

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang diduga digunakan saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi menegaskan, setiap bentuk kekerasan yang terjadi di jalan raya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, masyarakat diimbau menyelesaikannya secara bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset hingga Perlindungan Pekerja MBG, Ini Tuntutan Massa pada 27 Agustus
Epson EcoTank L1310 dan L1350 Meluncur, Tawarkan Efisiensi dan Kapasitas Cetak Tinggi
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM
Pimpin Apel HUT ke-65 Bupati Maesyal Rasyid Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan
SMSI Tangsel Serukan Pemerintah Buka Mekanisme Belanja Iklan Media Lokal
Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang
Diduga Mabuk, Pria Tanpa Busana Bikin Geger dan Serang Pengendara di Lenteng Agung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:03

RUU Perampasan Aset hingga Perlindungan Pekerja MBG, Ini Tuntutan Massa pada 27 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11

Epson EcoTank L1310 dan L1350 Meluncur, Tawarkan Efisiensi dan Kapasitas Cetak Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:00

Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00

Pimpin Apel HUT ke-65 Bupati Maesyal Rasyid Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:44

SMSI Tangsel Serukan Pemerintah Buka Mekanisme Belanja Iklan Media Lokal

Berita Terbaru

kesehatan

Jangan Biarkan Gangguan Server Menurunkan Mutu Rumah Sakit

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:36