Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun di wilayah Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengundang keprihatinan masyarakat.

Korban berinisial AHA diduga mengalami kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku kelas 9 SMP atau sekitar usia 14 tahun. Dugaan tersebut mencuat setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada sang paman, TAH, pada Selasa (18/8/2026).

Dalam keterangannya kepada keluarga, korban menyebut dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah tirinya berinisial H. Korban juga mengungkap dugaan keterlibatan ibu kandungnya, K, dalam rangkaian peristiwa yang dialaminya.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pengurus lingkungan setempat. Warga yang mengetahui dugaan kasus tersebut selanjutnya mendatangi kediaman pasangan tersebut.

Petugas dari Polsek Teluknaga kemudian mengamankan H dan K sekitar pukul 22.00 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Masyarakat Bersuara, Azhar Fauzie, mengecam keras dugaan tindakan yang dialami korban.

“Kasus ini sangat memilukan. Orang tua seharusnya menjadi pelindung, sementara rumah semestinya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami sangat prihatin apabila dugaan perbuatan tersebut benar terjadi,” ujar Azhar saat ditemui di kediaman korban.

READ  Peduli Kesehatan Masyarakat, H.Wawan Sumarwan Bagikan Masker Kepada Pengendara

Menurut Azhar, pihaknya akan mendampingi korban dalam proses hukum dan mendorong kepolisian mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

“Kami terus membantu dan mendorong penyidik kepolisian untuk memperdalam serta membuat terang kasus ini. Kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan apabila terbukti, pelaku dijatuhi hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

LBH Sarana Masyarakat Bersuara juga meminta agar aspek perlindungan dan kondisi psikologis korban menjadi perhatian selama proses pemeriksaan. Salah satunya dengan mempertimbangkan keterlibatan penyidik perempuan dalam pemeriksaan korban apabila diperlukan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Kabupaten Tangerang, Ilham Candra Prima atau yang akrab disapa Bung Keong Candra, turut mengecam dugaan kekerasan seksual tersebut.

Ia menyatakan pihaknya akan ikut mengawal proses hukum yang sedang ditangani Polsek Teluknaga.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman sesuai ketentuan hukum apabila para terduga pelaku terbukti bersalah. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi,” tegas Candra.

READ  Dua Perangkat Desa Kaliwinasuh Resmi Dilantik, Panitia Tegaskan Proses Seleksi Sesuai Aturan

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan kepolisian. Penyidik masih mendalami keterangan korban, saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red)

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ketua PGI Yakub Ikraman Resmi Buka Turnamen Golf Bupati Cup
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Ciputra Hospital Gelar”Gathering Ojek Online Bersatu Kabupaten Tangerang Demi Kesejahteraan Mitra
Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Jatake, Ditemukan Setelah 26 Jam
Ihda Mawaddatussyajaiah Siswi MAN 1 Tigaraksa Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Hadirkan JDIH E-Legislation
Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan
Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat
Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:02

Meriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ketua PGI Yakub Ikraman Resmi Buka Turnamen Golf Bupati Cup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:23

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Ciputra Hospital Gelar”Gathering Ojek Online Bersatu Kabupaten Tangerang Demi Kesejahteraan Mitra

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:51

Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Danau Bekas Galian Jatake, Ditemukan Setelah 26 Jam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:04

Ihda Mawaddatussyajaiah Siswi MAN 1 Tigaraksa Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 18:45

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan

Berita Terbaru