Oleh: dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa
Dalam dunia kedokteran, kita sering terpaku pada angka, persentase keberhasilan, dan teknologi tercanggih. Namun, bagi saya, kedokteran adalah perwujudan dari tangan Tuhan yang bekerja melalui ilmu manusia. Menggunakan teknologi seperti Photobiomodulasi (PBM) untuk membantu sesama sejatinya merupakan upaya untuk “menjemput kesembuhan” dengan cara yang paling halus, ibarat tajalli (penampakan) kasih sayang Tuhan kepada hamba-Nya yang sedang sakit.
Teknologi Adalah Titik Temu
Sering kali kita memandang teknologi sebagai sesuatu yang jauh dan mahal. Padahal, melalui PBM, kita diajarkan bahwa cahaya sederhana—jika dipahami dengan benar—dapat menjadi perantara untuk menstimulasi regenerative signaling tubuh. Hal ini menjadi pengingat bahwa Allah tidak menciptakan penyakit tanpa penawar. Tugas kita sebagai ilmuwan bukanlah menjadi Tuhan, melainkan menjadi wasilah (perantara).
Dalam filosofi sufistik, terdapat istilah kun fayakun. Kita memang bukan pemilik hak mutlak atas kesembuhan, namun dengan teknologi yang semakin mudah dan terjangkau, kita memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memberikan pertolongan nyata. Semakin mudah teknologi dijangkau, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menggunakannya demi kemaslahatan orang banyak (rahmatan lil alamin).
Terbentur “Tembok” Legalitas
Sayangnya, niat baik sering kali terbentur oleh “dinding” yang kita bangun sendiri. Ada pepatah, lain ladang lain belalang, dan dalam dunia hukum medis kerap terjadi kekosongan regulasi. Ketika inovasi melaju bak kereta ekspres, birokrasi dan hukum sering kali masih tertatih-tatih di belakang, ibarat jauh panggang dari api.
Implementasi klinis yang seharusnya dapat segera menolong pasien sering kali terhambat oleh ketakutan terhadap aturan yang belum jelas atau adanya kekosongan hukum. Kita acap kali terjebak dalam situasi serba salah: maju kena, mundur kena. Padahal, jika kita terlalu lama menunggu kesempurnaan regulasi sementara pasien terus menderita, bukankah itu dapat menjadi bentuk keterlambatan yang merugikan?
Menuju Integrasi yang Bijak
Seorang ilmuwan sejati harus mampu menyeimbangkan ikhtiar dengan tawakal. Ilmu tanpa tindakan adalah sia-sia, tetapi tindakan tanpa dasar hukum yang kuat merupakan langkah yang tidak berakar. Karena itu, kita harus berani menjadi jembatan antara inovasi dan legalitas.
Filosofi hidup kita adalah hablum minallah wa hablum minannas. Hubungan dengan Tuhan dijaga melalui kejujuran ilmiah, sementara hubungan dengan sesama diwujudkan dengan memberikan solusi medis yang paling manusiawi dan terjangkau. Jangan biarkan kekosongan hukum membuat kita berpangku tangan ketika saudara-saudara kita membutuhkan pertolongan yang sebenarnya sudah berada di depan mata.
Mari terus berinovasi, tidak hanya dengan akal, tetapi juga dengan hati. Sebab, pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Cahaya penyembuh yang sesungguhnya adalah niat tulus untuk memanusiakan manusia, menolong sesama, dan mengabdi tanpa pamrih.
Tentang Penulis
dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa merupakan seorang pakar bedah yang mendedikasikan hidupnya untuk menyelaraskan inovasi kedokteran regeneratif dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas, serta aktif memperjuangkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.






