Anggota DPRD Brebes Bantah Isu Ditangkap BNN dan Terlibat Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Rizqi Nurohman, membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizqi kepada wartawan di Brebes, Sabtu (27/6/2026). Ia menegaskan informasi yang beredar di masyarakat merupakan kabar bohong atau hoaks.

“Isu yang menyebut saya ditangkap BNN dan menjadi bandar narkoba itu tidak benar. Saya pastikan informasi tersebut adalah fitnah atau hoaks,” kata Rizqi.

Rizqi menjelaskan, pada 5 Juni 2026 dirinya sedang fokus mempersiapkan acara pernikahannya. Karena itu, ia membantah tuduhan yang dikaitkan dengan peristiwa sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

“Pada tanggal 5 Juni saya sedang fokus mempersiapkan acara pernikahan saya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung akun Instagram pribadinya yang sempat tidak dapat diakses. Menurut Rizqi, kondisi tersebut diduga akibat upaya peretasan yang menyebabkan muncul notifikasi untuk masuk kembali ke akun miliknya.

“Memang akun Instagram saya sempat tidak bisa diakses karena diduga diretas dan muncul kode notifikasi untuk login kembali,” katanya.

READ  Tiga Aset Tanah Pemkab Resmi Dihibahkan ke Polres Banjarnegara

Terkait isu yang mengaitkannya dengan kepemilikan tempat hiburan malam, Rizqi menegaskan dirinya tidak memiliki usaha hiburan tersebut. Namun, ia mengakui memiliki lahan yang disewakan kepada pihak lain.

“Saya tidak mempunyai tempat hiburan seperti yang diisukan. Memang lahan saya disewa seseorang untuk usaha hiburan. Saya tidak bisa memaksa penyewa untuk tidak membuka usaha hiburan malam,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar unggahan di sejumlah platform media sosial yang menyebut Rizqi sebagai pemilik tempat hiburan malam dan dikabarkan ditangkap oleh BNN terkait dugaan kasus narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Badan Narkotika Nasional terkait informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Rizqi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Jangan langsung menelan informasi sebelum mengecek kebenarannya,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031
BPN Banten Gandeng PWI, Masyarakat Diharapkan Lebih Paham Prosedur Pertanahan
Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Iptek dan Berinovasi
HPS 2026, Zarkasi Dorong Perlindungan Sawah dan Perbaikan Irigasi
Lettu Inf Harits Adam Yuseno Dimakamkan Secara Militer di Banjarnegara
HPS 2026, Banjarnegara Surplus Beras 30 Ribu Ton dan Dorong Diversifikasi Pangan Lokal
Pemkab Banjarnegara Dukung Perjuangan Pengakuan dan Kesejahteraan Guru PAUD
Golkar Banjarnegara Lantik Pengurus di 20 Kecamatan, Bidik Kenaikan Suara pada Pemilu Mendatang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52

Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:19

BPN Banten Gandeng PWI, Masyarakat Diharapkan Lebih Paham Prosedur Pertanahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:12

Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Iptek dan Berinovasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:12

HPS 2026, Zarkasi Dorong Perlindungan Sawah dan Perbaikan Irigasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:10

Lettu Inf Harits Adam Yuseno Dimakamkan Secara Militer di Banjarnegara

Berita Terbaru