‎Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Tenjo Bogor

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BOGOR – Aktivitas tambang galian C tanah merah yang diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal dilaporkan kembali marak beroperasi secara bebas di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
‎
‎Lemahnya pengawasan di lapangan membuat kebijakan tegas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai kecolongan oleh para mafia tambang liar.
‎
‎Berdasarkan informasi dan pantauan di beberapa titik, seperti di Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan armada truk bertonase besar setiap hari bebas berlalu lalang mengangkut tanah merah tersebut.
‎
‎Aktivitas eksploitasi lingkungan ini berjalan terang-terangan menggunakan alat berat tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat provinsi.
‎
‎Kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal vokal dan agresif dalam memberantas tambang pasir serta tanah ilegal di Jawa Barat. Dalam berbagai kesempatan, KDM menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merusak infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat serta memicu kebocoran pajak daerah.
‎
‎”Kami sangat menyayangkan. Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Tenjo ini justru luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga terdampak yang mengeluhkan debu pekat dan ancaman jalan licin saat hujan.
‎
‎‎Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan, regulasi, hingga pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
‎

READ  Bupati Banjarnegara Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Dua Warga Gumingsir dan Wanadadi

‎Jika pembiaran ini terus berlanjut, maraknya galian C ilegal di Tenjo tidak hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang sedang digaungkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM. (Bagas)

Berita Terkait

DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alsitan ke Petani
Hendra Tarmizi Mengakui Sudah Di Panggil Kejaksaan. Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug
Mengawali Babak Baru Pengabdian, Holilah. S. Sos. M.I.P Diangkat Menjadi Sektaris Kelurahan Tigaraksa.
Sebanyak 110 Peserta Mengikuti STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta.
Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031
BPN Banten Gandeng PWI, Masyarakat Diharapkan Lebih Paham Prosedur Pertanahan
Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Iptek dan Berinovasi
HPS 2026, Zarkasi Dorong Perlindungan Sawah dan Perbaikan Irigasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33

DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alsitan ke Petani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16

Hendra Tarmizi Mengakui Sudah Di Panggil Kejaksaan. Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:52

Mengawali Babak Baru Pengabdian, Holilah. S. Sos. M.I.P Diangkat Menjadi Sektaris Kelurahan Tigaraksa.

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:58

Sebanyak 110 Peserta Mengikuti STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52

Merawat Ikatan, Menguatkan kontribusi. PC IKA PMII Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik Masa Khidmat 2026-2031

Berita Terbaru