Tangerang, | Seruan aksi yang digelar APT di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pada tanggal, 29, Oktober 2026, Kepala Dinas Kesehatan berikan klarifikasi melalui pesan singkat Suara.
Dalam pesan singkat tersebut, Kadinkes, dr. H. Hendra Tarmizi, MARS menyebutkan bahwa soal pembongkaran Pukesmas Curug, anggarannya ada pada pihak Dinkes.
“Awalnya pihak kami akan membongkar bangunan lama Pukesmas Curug, akan tetapi pihak aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tangerang memiliki dana yang sama (Doble),” ucapnya.
Soal BPKD memiliki anggaran pembongkaran Pukesmas, lanjut Hendra, anggaran tersebut tidak dikeluarkan karena pihak aset mengeluarkan dana tersebut.
“Dana tersebut kami kembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang,” sebutnya.
Terkait hal ini, kata Hendra, sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negri dan Kejaksaan Tinggi dan pihak Dinkes sudah di panggil.
“Dokumen-dokumen yang diperlukan juga sudah kami berikan ke Kejaksaan Negri mau pun Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya.
Diketahui aksi APT buntut dari penghapusan aset gedung Pukesmas Curug, diduga tidak sesuai aturan dan pembangunan gedung baru dengan nilai kontrak Rp.27.350.523.00., yang dikerjakan PT.Permata Anugrah Yalasamudra bersumber APBD Kabupaten Tangerang, tidak sesuai Mekanisme pelaksanaan.






