Mendagri Siapkan Surat Edaran, Bayi Lahir di Luar Faskes Tetap Bisa Dapat Akta Kelahiran Digital

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pelitanews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan layanan penerbitan akta kelahiran digital tidak hanya berlaku bagi bayi yang lahir di fasilitas kesehatan (faskes), tetapi juga bagi bayi yang lahir di luar faskes.

Untuk mendukung hal tersebut, Mendagri tengah menyiapkan surat edaran yang akan ditujukan kepada pemerintah desa dan kepala desa agar aktif melaporkan setiap peristiwa kelahiran yang terjadi di wilayahnya.

“Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat,” ujar Tito kepada awak media usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Tito, langkah tersebut dilakukan agar seluruh bayi yang lahir, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas kesehatan, tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah melalui sistem digital yang telah terintegrasi.

READ  50 Peserta Ikuti Family Gathering Sapala Consultant, RIY Law Office dan RIY Event Organizer di Malang

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengintegrasikan platform SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Integrasi tersebut dinilai menjadi terobosan penting dalam mempercepat penerbitan akta kelahiran.

Sebelumnya, orang tua harus mengurus dokumen secara manual dengan membawa Surat Keterangan Lahir (SKL) dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kini, proses tersebut dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem digital yang saling terhubung.

“Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan tempat lahir anak itu, bisa juga ke WhatsApp orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya,” jelas Tito.

Selain mengatur pelaporan kelahiran, surat edaran yang sedang disiapkan juga akan memuat mekanisme pelaporan kematian warga oleh kepala desa kepada Dukcapil setempat.

Menurut Tito, kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui secara langsung setiap peristiwa kependudukan yang terjadi di wilayahnya. Karena itu, keterlibatan pemerintah desa dinilai penting untuk menjaga akurasi dan pembaruan data kependudukan nasional.

READ  Presiden RI dan KASAD Hadir untuk Rakyat, Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Sumur Bor di Sekolah Perbatasan Papua

“Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kematian dari tingkat desa akan memudahkan Dukcapil dalam menerbitkan akta kematian sekaligus memastikan perubahan data kependudukan dapat tercatat secara cepat dan akurat. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen secara mandiri.

Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SATUSEHAT-SIAK turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Digitalisasi layanan administrasi kependudukan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi layanan publik berbasis elektronik sekaligus memastikan seluruh peristiwa kependudukan dapat tercatat secara cepat, akurat, dan terintegrasi.

 

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Data Rumah Sakit Langsung Terhubung ke Dukcapil
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB BPHTB, Perkuat Integrasi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah
Bupati Tangerang Dampingi Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah*
TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Jatanras Polda Banten tangkap Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Demo di PEMI AW
50 Peserta Ikuti Family Gathering Sapala Consultant, RIY Law Office dan RIY Event Organizer di Malang
Viral! Mahasiswa Gizi Kesmas USU, Banjir Pujian Bedah Buku Skala International Dari 70 Ribu Rupiah Referensi Akademik Dunia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:58

Mendagri Siapkan Surat Edaran, Bayi Lahir di Luar Faskes Tetap Bisa Dapat Akta Kelahiran Digital

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:55

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Data Rumah Sakit Langsung Terhubung ke Dukcapil

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:10

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB BPHTB, Perkuat Integrasi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:48

Bupati Tangerang Dampingi Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:37

Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah*

Berita Terbaru