Banjarnegara, PelitaNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara, Hendro Cahyono, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program belanja APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut diperlukan untuk mengejar target realisasi anggaran yang masih mengalami keterlambatan, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan Hendro saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (14/10/2026).
Hendro menyampaikan, alokasi belanja APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026 setelah pergeseran ditetapkan sebesar Rp2,29 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp1,62 triliun, belanja modal Rp229,05 miliar, belanja tidak terduga Rp2,7 miliar, serta belanja transfer, bantuan keuangan, dan bagi hasil Rp436,72 miliar.
Berdasarkan laporan progres per 30 September 2026, realisasi keuangan Pemkab Banjarnegara baru mencapai 65,72 persen dari target 76,89 persen. Capaian tersebut mencatatkan deviasi minus 11,17 persen.
Sementara itu, realisasi fisik mencapai 79,61 persen dari target 80,15 persen, dengan deviasi minus 0,54 persen.
“Capaian tersebut belum sesuai target yang direncanakan,” ujar Hendro.
Melihat kondisi tersebut, Hendro menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan realisasi anggaran. Ia meminta percepatan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terukur agar progres belanja maupun fisik pembangunan dapat meningkat secara signifikan.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Lakukan belanja APBD secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain menyoroti realisasi anggaran, Hendro mengingatkan ASN untuk menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, khususnya aspek loyalitas. Menurutnya, setiap ASN harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan daerah, dan instansi masing-masing.
Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan program tidak boleh menjadi alasan bagi perangkat daerah untuk mengabaikan aturan. Setiap pegawai diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan dan mengedepankan koordinasi apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan.
“Pegang aturan. Yang penting kita tugasnya apa, kita laksanakan sesuai aturan. Kalau ada kesulitan, koordinasi dengan yang lain. Karena kalau kita melakukan kesalahan maka implikasinya akan panjang,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Muhammad Iqbal, mengatakan rapat koordinasi POK menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengendalian pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rapat tersebut juga bertujuan mengevaluasi perkembangan kegiatan di masing-masing perangkat daerah, sekaligus memperkuat koordinasi lintas OPD dalam mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan langkah penyelesaiannya.
Iqbal berharap optimalisasi realisasi belanja APBD dapat segera memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat.
“ Kegiatan ini juga mendorong optimalisasi realisasi belanja APBD agar bisa segera menjadi multiplier effect bagi perekonomian masyarakat,” jelasnya.(Bas)






