“Habis Karhutla Terbitlah Sawit”, Putri Nabila Desak Penegakan Hukum terhadap Perusak Hutan

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, — Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti mengecam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta alih fungsi kawasan hutan yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi dan terancam punah.

Putri menilai, kebakaran hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit berpotensi menghancurkan habitat alami satwa. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kehidupan berbagai spesies, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana lingkungan.

“Karhutla semakin parah, tetapi yang menjadi korban justru binatang-binatang yang dilindungi. Jangan sampai hutan lindung beserta seluruh kekayaan hayatinya dikorbankan hanya demi menjadikannya mesin pencetak uang melalui perkebunan sawit. Satwa liar tidak bersalah, tetapi mereka harus menanggung akibat dari kerusakan yang dilakukan manusia,” ungkap Putri kepada awak media, Minggu (18/10/2026).

Ia menegaskan, hutan bukan sekadar sumber keuntungan ekonomi, melainkan rumah bagi berbagai spesies yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Karena itu, upaya perlindungan hutan harus berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi yang bertanggung jawab.

READ  Jangan Ikut Meledak! Seni Menghadapi Manusia “Tipe Bersin”

Menurut Putri, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun perusakan kawasan hutan secara melawan hukum.

Kepedulian Putri terhadap kelestarian lingkungan juga diwujudkan melalui dukungannya terhadap upaya penyelamatan orangutan Kalimantan yang menghadapi ancaman akibat kerusakan habitat.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi orang tua adopsi orangutan sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pelestarian satwa tersebut.

“Menjadi orang tua adopsi orangutan merupakan salah satu bentuk kepedulian saya untuk mendukung penyelamatan orangutan Kalimantan. Kita tidak boleh tinggal diam ketika habitat mereka semakin terancam. Dibutuhkan kepedulian bersama agar generasi mendatang masih dapat menyaksikan orangutan hidup bebas di habitat alaminya,” tambahnya.

Putri berharap kepedulian terhadap satwa liar tidak berhenti pada kegiatan simbolis, tetapi diwujudkan melalui dukungan nyata terhadap konservasi, perlindungan habitat, serta upaya pencegahan kebakaran hutan.

Selain berdampak terhadap satwa dan lingkungan, karhutla juga dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Asap kebakaran hutan mengandung partikel dan polutan yang dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama pada anak-anak, balita, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan rentan.

READ  Kasatgas PRR Tito Karnavian Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Putri menyoroti dampak kabut asap yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya terus-menerus menanggung dampak kesehatan akibat kebakaran dan kerusakan lingkungan yang dapat dicegah.

Ia meminta pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat memperkuat komitmen dalam mencegah karhutla, menjaga kawasan hutan, serta melindungi satwa liar dari ancaman kepunahan.

“Pembangunan ekonomi seharusnya berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup seluruh makhluk,” harapnya.

Lebih lanjut, Putri mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menghancurkan hutan, merusak habitat satwa, dan menyebabkan pencemaran udara akibat kebakaran.

Ia menilai, penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar kerusakan hutan tidak terus berulang. Penanganan karhutla, menurutnya, juga harus mencakup penelusuran penyebab kebakaran dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pembukaan lahan.

“Kami mengimbau aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum kepada mereka yang menghancurkan hutan beserta isinya dan menimbulkan polusi asap. Masyarakat yang sebelumnya sehat, termasuk anak-anak usia balita, bisa terdampak ISPA dan membutuhkan waktu untuk pulih,” tegas Putri.

READ  75 Calon Paskibraka Banjarnegara Digembleng Jelang HUT ke-81 RI

Ia juga menyampaikan kritik terhadap praktik pembukaan lahan yang berpotensi mengorbankan kawasan hutan demi kepentingan perkebunan.

“Yang sangat kami sayangkan, habis karhutla terbitlah ide untuk menanam sawit. Sungguh kejam apabila ada pihak yang ingin merusak hutan Indonesia secara menyeluruh,” tutupnya.

Putri berharap, perlindungan hutan dan satwa liar menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar agenda musiman ketika kebakaran terjadi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga lingkungan dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki alam yang sehat dan lestari.

(Megy)

Berita Terkait

Tongkat Komando Pangdam IV/Diponegoro Beralih
Menperin Sarmuji Pertimbangkan Penerapan Instrumen Tarif untuk Industri Baja ArtikMenperin Sarmuji Pertimbangkan Penerapan Instrumen Tarif untuk Industri Baja
Bunardy Aloyanto Resmi Pimpin Yayasan Permata Tigaraksa Periode 2026-2031
Momentum Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Hj.Aida Hubaedah Ajak Masyarakat Lestarikan Seni dan Budaya Daerah
Raline Shah Mundur dari Stafsus Komdigi, Ini Alasan di Balik Keputusannya
Kado Istimewa Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Ketua MUI Serahkan Sertifikat ISO 9001:2015 Saat Rapat Paripurna
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi
Irigasi Cimanuk Cisanggarung Hasil Rehabilitasi Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:53

“Habis Karhutla Terbitlah Sawit”, Putri Nabila Desak Penegakan Hukum terhadap Perusak Hutan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:25

Tongkat Komando Pangdam IV/Diponegoro Beralih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:23

Menperin Sarmuji Pertimbangkan Penerapan Instrumen Tarif untuk Industri Baja ArtikMenperin Sarmuji Pertimbangkan Penerapan Instrumen Tarif untuk Industri Baja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:11

Bunardy Aloyanto Resmi Pimpin Yayasan Permata Tigaraksa Periode 2026-2031

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:22

Momentum Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Hj.Aida Hubaedah Ajak Masyarakat Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

Berita Terbaru