Banjarnegara, PelitaNews.id – DPRD Kabupaten Banjarnegara mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Senin (19/10/2026). Pemerintah daerah dituntut memperketat efisiensi belanja dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tren penurunan anggaran.
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, mengatakan kapasitas fiskal daerah mengalami penyusutan. APBD yang pada 2025 mencapai sekitar Rp2,3 triliun, pada 2026 berada di kisaran Rp2,15 triliun dan diproyeksikan sekitar Rp2 triliun pada 2027.
“Merespons tren penurunan anggaran transfer dari pusat tersebut, saya menegaskan pentingnya efisiensi, skala prioritas, serta terobosan dalam mengoptimalkan PAD,” kata Amalia.
Menurutnya, keterbatasan anggaran harus direspons dengan pengelolaan belanja yang lebih terukur. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Bupati juga menginstruksikan seluruh OPD segera menindaklanjuti perubahan alokasi anggaran agar pelaksanaan kegiatan tidak terlambat menjelang akhir tahun. Kesiapan administrasi, percepatan pekerjaan, serta pengawasan hasil kegiatan harus menjadi perhatian agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah perlu menggali potensi PAD secara optimal untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan. Langkah tersebut menjadi penting agar penurunan transfer pusat tidak semakin membatasi pelaksanaan program prioritas dan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, menyampaikan bahwa penetapan Perda Perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Proses tersebut berpedoman pada surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tertanggal 16 Oktober 2026 mengenai pemberian nomor register.
Dengan pengesahan tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melaksanakan penyesuaian program dan kegiatan sesuai anggaran yang telah disepakati.
Bupati mengajak DPRD turut mengawal pelaksanaan anggaran hingga ke lapangan. Pengawasan diperlukan agar belanja tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi menghasilkan pekerjaan berkualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di tengah menyusutnya ruang fiskal, tantangan Banjarnegara bukan hanya mempercepat penyerapan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah belanja tepat sasaran sekaligus memperkuat kemandirian pendapatan daerah.(Bas)






