Tangerang – PelitaNews.id – Proyek U-Ditch RW/02 Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Benteng Putra diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Senin, 12/10/2026.
Bagaimana tidak, proyek yang dibiayai oleh pajak rakyat tersebut diduga hasilnya jauh dari kata normatif. Pasalnya dalam pelaksanaannya, Lapis Pondasi Bawah (LPB) pada pasangan U-Ditch tidak menggunakan dudukan mortar (lantai cor) melainkan menggantinya dengan hamparan pasir.
Oleh sebab kesalahan teknis itu, U-Ditch berpotensi akan mudah mengalami pergeseran dan penurunan permukaan, sehingga U-Ditch tidak akan stabil karena elevasi tidak disiapkan dengan maksimal, selain itu saluran yang tersumbat akibat kesengajaan teknis yang tidak digali akan menghentikan aliran air.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek U-Ditch yang dikerjakannya adalah seseorang yang bernama Diran, sedangkan untuk penyelenggara proyek itu pagu dari satuan kerja Kecamatan Legok
Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten mendesak Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok untuk segera mengevaluasi proyek U-Ditch yang tidak sesuai teknisnya.
“Harus dibenahi dan ditata kembali, saluran yang putus akibat tidak digali karena ada jembatan cor milik warga harus dibongkar dan tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak dipasang U-Ditch, karena itu dapat menghentikan aliran air,” ujar Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan Pengawas dan PPTK Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
Penulis : Azis
Editor : Redaksi






