Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP: Soroti Sengketa PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Digitalisasi Data PBB

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG –PelitaNews.id Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pertanahan dan tata kelola perpajakan daerah. RDP tersebut membahas penanganan sengketa lahan keluarga/PTSL serta evaluasi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.”Rabu (9/9/2026)

Kegiatan RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi terkait untuk memberikan penjelasan, di antaranya Cucu Sudrajat mewakili Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang serta Achmad Dadang Suhendar mewakili Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Kabupaten Tangerang atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat dengan DPRD, khususnya Komisi I.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Kabupaten Tangerang yang telah bersinergi dengan Komisi I. Banyak hal dan informasi yang berhasil diklarifikasi serta diselesaikan bersama demi memperjuangkan hak sertifikasi masyarakat,” ujar Bimo Mahfudz Fudianto.

READ  IPPI Colour Fun Walk 2026 Digelar, Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Hidup Sehat

BPN Terus Perkuat Sinergi dan Validasi Data PTSL
Dalam rapat tersebut, Cucu Sudrajat dari BPN Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terkait komitmen BPN dalam menyelesaikan dinamika keluhan warga serta percepatan program PTSL. Pihak BPN menyambut baik sinergi dan masukan dari Komisi I DPRD demi memastikan proses sertifikasi tanah warga berjalan transparan dan tepat sasaran.

Soroti Pembenahan Peta Rinci/Peta Blok Bapenda
Selain mengapresiasi kinerja BPN dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bimo Mahfudz Fudianto memberikan catatan kritis dan mendesak Bapenda Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pembenahan data pertanahan, khususnya mengenai keberadaan peta rinci atau peta blok.

Langkah ini dinilai krusial menyusul adanya temuan serta keluhan warga—salah satunya dari Desa Gembong—terkait ketiadaan peta blok di tingkat desa.

“Pembenahan di Bapenda sangat penting agar kita benar-benar bisa menjaga aset masyarakat. Jangan sampai masyarakat rajin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun, namun kita sendiri belum siap dalam penyediaan data lokasi dan pemetaan yang akurat,” tegas Ketua Komisi I tersebut.

READ  Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi,Nomor Wartawan Diblokir,LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik.

Bapenda Dorong Digitalisasi Layanan dan Transparansi Data Pajak
Menanggapi catatan tersebut, Achmad Dadang Suhendar dari Bapenda Kabupaten Tangerang menyampaikan penjelasan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti masukan dari Komisi I terkait evaluasi pendataan serta pembenahan sistem PBB.

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang mendorong Bapenda untuk segera mentransformasi sistem layanannya ke arah digitalisasi yang terintegrasi. Sistem yang ada saat ini (seperti aplikasi iPBB) dinilai masih sebatas menampilkan jumlah tagihan tanpa menyajikan rincian data lokasi atau peta kepemilikan. DPRD menyarankan agar Bapenda dapat mengadopsi atau belajar dari sistem aplikasi BPN, seperti Sentuh Tanahku, yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Harusnya sudah terdigitalisasi. Ketika warga mengecek NOP melalui akun terverifikasi, mereka bisa melihat rincian sertifikat, peta lokasi, hingga plotting lahannya secara transparan dan aman. Sebagai daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, pembenahan sistem digital ini adalah bentuk nyata pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Bimo.

Penulis : Azis

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan
Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat
Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas
Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam
Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi
Titik Terang Pencarian Arupadhatu 1, Satu ABK Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri
Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:45

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan

Selasa, 29 September 2026 - 17:20

Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat

Selasa, 29 September 2026 - 08:28

Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas

Sabtu, 26 September 2026 - 12:10

Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi

Berita Terbaru