Jatanras Polda Banten tangkap Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Demo di PEMI AW

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Pelitanews.id – Jatanras Polda Banten tangkap Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Demo di PEMI AW pada (6/8/2026) Rabu Malam Kamis sekira pukul 00.00 dinihari.

Penangkapan berinisial US dan Al berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP /B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten tanggal 30 April 2026.

Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka US dipanggil Polda Banten berdasarkan surat bernomor B/4072/VII/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 juli 2026.

Kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan bahwa penyidik telah mengamankan kedua tersangka aksi Demo di PEMI AW, dan sekarang ada di Mapolda Banten.

Hasil penyidikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial US (50) dan RP (25) Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

Adapun peran tersangka US (50) diduga mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator dalam aksi unjuk rasa. Sementara itu, tersangka RP (25) diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk, petasan, serta merusak kamera CCTV milik perusahaan.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah milik PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI).

READ  Mendes Yandri Dorong Bantuan ke Desa Berorientasi Pemberdayaan Ekonomi

Modus yang dilakukan, tambah dia, mereka menggelar aksi unjuk rasa yang disertai tindakan pengerusakan dengan tuntutan agar pengelolaan limbah perusahaan diserahkan kepada pihak tertentu.

“Ya telah kita amankan, keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten,” terang Kompol Yeremia Iwo saat dihubungi, telpon selulernya.

Sementara Kuasa hukum UPAMAS Madsuri SH menyayangkan penahanan kedua warga Kampung Tegal Murni Kelurahan Balaraja tersebut, menurutnya kliennya tersebut kooperatif dan berharap agar Kepolisian bekerja profesional tanpa ada pesanan dari pihak manapun.

“Kami akan mengikuti proses hukum selanjutnya,” ulasnya.

Lanjut Madsuri, secara aturan demo warga ke PEMI AW dilindungi undang-undang, karena menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur oleh undang-undang.

” Surat bernomor B/4072/VII/2026/Ditreskrimum yang ditandatangani Kasubdit III Jatanras Kompol Yeremia Iwo tersebut berisi klarifikasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan
Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat
Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas
Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam
Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi
Titik Terang Pencarian Arupadhatu 1, Satu ABK Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri
Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:45

Tradisi Korps Pelepasan Warga Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. Dilepas Penuh Kehangatan

Selasa, 29 September 2026 - 17:20

Kodim 0503/JB Salurkan Sedikitnya 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jakarta Barat

Selasa, 29 September 2026 - 08:28

Membaca Potensi Sel Punca Autologus dalam Mendukung Pemulihan Fungsi Sel Beta Pankreas

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34

Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi

Berita Terbaru