Dugaan Limbah B3, PT Silent Cicada Tech Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan dan Jaga Lingkungan

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG – PelitaNews.id PT Silent Cicada Tech akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta isu pencemaran saluran air di lingkungan sekitar lokasi operasionalnya. Perusahaan menegaskan senantiasa berupaya mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2023.

Klarifikasi resmi disampaikan langsung oleh Widia, perwakilan bagian hukum dan kepatuhan PT Silent Cicada Tech, saat ditemui di lokasi perusahaan, Jumat (9/10/2026).

Menjawab temuan soal tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang diduga tidak berlabel, Widia menyampaikan pihaknya memahami kekhawatiran yang berkembang di masyarakat maupun yang disampaikan aliansi lingkungan. Ia menegaskan fasilitas tersebut dibangun sesuai standar teknis yang dipersyaratkan.

“Ketidakterlihatan papan nama serta label pada kemasan drum saat pemantauan terjadi karena sedang dalam proses pembaruan dokumen dan penyesuaian identitas visual yang tertunda belakangan ini,” jelas Widia.

Saat ini, perusahaan juga sudah memasang kembali papan informasi, simbol bahaya, dan label lengkap di area penyimpanan. Struktur lantai kedap air, tanggul pengaman, serta saluran penampung ceceran dinilai sudah terpasang dan berfungsi baik. “Kami juga akan lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga,” tambahnya.

READ  Creative 35 Gelar Workshop Fotografi di Setu Babakan Dorong UMKM Betawi Tampil Lebih Kompetitif di Era Digital

Terkait dugaan aliran limbah cair yang masuk ke saluran drainase permukiman, Widia menegaskan hal tersebut tidak benar. Seluruh limbah cair hasil kegiatan produksi ditampung terlebih dahulu, sebelum diangkut dan diolah oleh mitra yang memegang izin resmi pengelolaan limbah.

“Kami juga rutin melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kualitas pengelolaan limbah sesuai ketentuan Dinas Lingkungan Hidup. Perubahan warna air maupun bau yang kadang tercium di lingkungan sekitar kemungkinan besar berasal dari aktivitas industri lain di kawasan ini, bukan dari operasional kami,” paparnya.

Pihak manajemen juga telah menerima kunjungan awak media, perwakilan warga, maupun instansi berwenang untuk meninjau langsung fasilitas pengolahan limbah B3 beserta dokumen perizinan yang dimiliki.

“Kami berkomitmen penuh mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan lingkungan. Jika ditemukan kekurangan, kami terbuka memperbaikinya dengan cepat. Namun kami berharap informasi yang disampaikan ke publik berimbang dan berdasarkan fakta yang utuh,” tutupnya.

Sementara itu, Hilman selaku Ketua RT setempat menyambut baik sikap terbuka perusahaan. Namun, ia berharap pernyataan ini diikuti bukti nyata.

READ  Tak Hanya untuk Presentasi, Epson Dorong Projector Jadi Perangkat Serba Bisa

“Warga memang sempat resah melihat kondisi air saluran dan mendengar isu penyimpanan limbah. Kami harap ini dibuktikan perbaikan nyata, tak hanya dari perusahaan ini tapi juga seluruh usaha di wilayahnya, agar warga benar-benar tenang,” ujarnya. Ia juga meminta komunikasi antara perusahaan, pengurus lingkungan, dan warga lebih diperkuat ke depannya.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan tambahan dari semua pihak terkait isu ini.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Babat Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok
Peringatan Hari Santri 2026. DPC PKB Tangerang, Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan. Program Unggulan Disiapkan.
HSN tahun 2026, Bupati berpesan agar santri jadi pelopor yang menguatkan Indonesia emas
Bantu 56 Ribu Nasabah di Kabupaten Tangerang, PNM Komitmen Perkuat UMKM dan Tekan Angka Pengangguran
“Habis Karhutla Terbitlah Sawit”, Putri Nabila Desak Penegakan Hukum terhadap Perusak Hutan
Tongkat Komando Pangdam IV/Diponegoro Beralih
Menperin Sarmuji Pertimbangkan Penerapan Instrumen Tarif untuk Industri Baja ArtikMenperin Sarmuji Pertimbangkan Penerapan Instrumen Tarif untuk Industri Baja
Bunardy Aloyanto Resmi Pimpin Yayasan Permata Tigaraksa Periode 2026-2031

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:29

Dugaan Limbah B3, PT Silent Cicada Tech Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan dan Jaga Lingkungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30

Warga Babat Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:35

Peringatan Hari Santri 2026. DPC PKB Tangerang, Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan. Program Unggulan Disiapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:08

HSN tahun 2026, Bupati berpesan agar santri jadi pelopor yang menguatkan Indonesia emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09

Bantu 56 Ribu Nasabah di Kabupaten Tangerang, PNM Komitmen Perkuat UMKM dan Tekan Angka Pengangguran

Berita Terbaru