Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang –PELITANEWS.ID Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok yang dilaksanakan oleh CV Berkat Pinapan dengan nilai kontrak hampir mencapai Rp. 2 Miliar Diduga menggunakan kayu kaso bekas sebagai penopang bekisting (cetakan) saat pengecoran beton. Sabtu,( 26/09/2026.)

Miris, proyek dengan nilai anggaran yang cukup fantastis namun tidak dapat membelanjakan material baru, padahal semua pengadaan dalam pelaksanaan suatu proyek sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”

Begitulah kira-kira tulisan yang tercantum dibawah papan informasi proyek. Itu artinya setiap pembangunan dibiayai dari pajak rakyat.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja enggan memberikan informasi seputar siapa pelaksana proyek pembangunan TRK SMPN 3 Legok.

“Nggak tahu siapa pelaksananya, kayu kaso nya emang seperti itu,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Gunawan yakni Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) menilai pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mulai dari Pengawas, PPTK hingga Kepala Dinas tidak becus kerja.

READ  PB FORMULA Jalin Kerja Sama dengan Kementan, Sejumlah Daerah Dapat Bantuan Bibit dan Alsintan

“Semua Proyek Dinas Pendidikan rata-rata amburadul, minimnya pengawasan menjadi faktor utama dugaan kecurangan, selain itu pejabatnya juga kurang responsif dan tidak patut jadi pejabat publik karena selalu bungkam serta selalu melakukan pembiaran,” ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sulit dikonfirmasi.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi
Titik Terang Pencarian Arupadhatu 1, Satu ABK Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri
Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah*
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi,Nomor Wartawan Diblokir,LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik.
KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Raker, Heriyanto Apresiasi Panitia dan Anggota
FORMASI Apresiasi Gerak Cepat Polsek Kelapa Dua Tangani Kasus Mayat Perempuan di Jalur Naga

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34

Proyek Lanjutan TRK SMPN 3 Legok Diduga Gunakan Kayu Kaso Bekas, Pengawasan Tidak Berfungsi, Kadisnya Selalu Bungkam

Sabtu, 26 September 2026 - 12:10

Menghabiskan 1,4 Milyar, Penataan Lingkup Gedung Kantor Kecamatan Panongan Diduga Fisik Bangunan Tak Sebanding dengan Anggaran

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Adik Megawati Tutup Usia di Siloam Semanggi

Selasa, 22 September 2026 - 21:05

Musrenbangdes Mekar Jaya Jadi Forum Sinergi Kecamatan dan Desa Susun Prioritas Pembangunan 2027

Selasa, 22 September 2026 - 20:20

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah*

Berita Terbaru